Pengumuman Seleksi, Syarat, Jadwal & Formasi Petugas Haji 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) resmi mengumumkan seleksi petugas kesehatan haji 2026. Tahap pendaftaran sudah dimulai dan berakhir pada awal bulan Desember 2026

Berikut informasi selengkapnya soal seleksi petugas kesehatan haji 2026, mengutip dari akun Instagram Kemenhaj RI (@kemenhaj.ri).

Jadwal Seleksi Petugas Kasehatah Haji 2026

  • Pengumuman Seleksi : 27 November 2025
  • Pendaftaran : 27 November – 3 Desember 2025
  • Seleksi Dokumen : 4 – 7 Desember 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Dokumen dan Peserta Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH): 8 Desember 2025

Tes Wawasan Kesehatan haji (TWKH): 9 Desember 2025

Pengumuman Lolos TWKH dan Peserta Pemeriksaan Kesehatan : 10 Desember 2025

Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Kebugaran: 11 – 16 Desember 2025

Baca Juga :  Peringatan Google : Jangan Angkat Telepon dari Nomor Ini

Validasi Dokumen dan Wawancara: 17 – 19 Desember 2025

Ini rincian formasi dalam seleksi petugas kesehatan haji 2026

  • Dokter
  • Dokter Gigi
  • Dokter Spesialis Anestesi
  • Dokter Spesialis Bedah Umum
  • Dokter Spesialis Emergency Medicine
  • Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
  • Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
  • Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa
  • Dokter Spesialis Orthopedi
  • Dokter Spesialis Paru
  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam
  • Dokter Spesialis Saraf
  • Perawat
  • Apoteker/tenaga vokasi farmasi
  • Elektromedis
  • Radiografer
  • ATLM
  • Promosi Kesehatan
  • Sanitasi Lingkungan
  • Rekam Medis
  • PPI

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar petugas kesehatan haji 2026.

Persyaratan Umum

  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak terlibat perkara hukum pidana
  • Memiliki kartu identitas yang sah
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Usia minimal 25 dan maksimal 57 tahun (pada saat mendaftar)
  • Memiliki ijazah sesuai dengan peminatan
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar
  • Tidak bertugas bersamaan dengan pasangan (suami istri) pada tahun yang sama
  • Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali etrhitung sejak tahun 2022
Baca Juga :  ASN Dapat Kelonggaran Kerja Saat Libur Nataru, MenPANRB Terapkan Skema Fleksibel

Persyaratan Khusus

Bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku

Bagi tenaga medis dan perawat dengan peminatan penugasan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sektor dan kloter harus menyertakan sertifikat kegawatdaruratan

Bagi pendaftar peminatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) wajib memiliki SKN Tim PPI.(*)

Berita Terkait

Pemerintah Alihkan Anggaran Rp130 Triliun ke Program Produktif
Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas
3 Pelatih Italia Akan Tampil di Piala Dunia 2026, Tapi Bukan Gennaro Gattuso
Politik kemarin, Presiden terima penghargaan Korea hingga SE WFH ASN
Bandingkan Pembatasan BBM di RI dan Malaysia, Beda Jauh Banget
Kode Redeem Free Fire Kamis 2 April 2026, Koleksi Skin FF Gratis
Petarung Indonesia Bakal Berebut Tiket Spesial Lolos ke UFC
Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:54 WIB

Pemerintah Alihkan Anggaran Rp130 Triliun ke Program Produktif

Kamis, 2 April 2026 - 14:40 WIB

Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas

Kamis, 2 April 2026 - 13:39 WIB

3 Pelatih Italia Akan Tampil di Piala Dunia 2026, Tapi Bukan Gennaro Gattuso

Kamis, 2 April 2026 - 08:00 WIB

Bandingkan Pembatasan BBM di RI dan Malaysia, Beda Jauh Banget

Kamis, 2 April 2026 - 06:36 WIB

Kode Redeem Free Fire Kamis 2 April 2026, Koleksi Skin FF Gratis

Berita Terbaru

Nokia Mini 2026 5G

Teknologi

Nokia Mini 2026 5G Hadir, HP Ringkas dengan Baterai Jumbo

Kamis, 2 Apr 2026 - 15:11 WIB

Kesehatan

Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:40 WIB