Mudik 2026, Tol Regional Nusantara Tembus 2,8 Juta Kendaraan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Pergerakan kendaraan selama periode mudik dan arus balik Idulfitri 1447H/2026 di ruas tol Regional Nusantara menunjukkan tren peningkatan.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT) mencatat, total volume lalu lintas pada periode 11–25 Maret 2026 (H-10 hingga H+4) mencapai 2.875.280 kendaraan.

Angka tersebut meningkat 5,21 persen dibandingkan volume lalu lintas harian normal sebesar 2.732.860 kendaraan.

Adapun rincian volume lalu lintas di empat ruas tol Regional Nusantara hingga H+4 Lebaran 2026 sebagai berikut.

Pada Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi, tercatat sebanyak 278.859 kendaraan melintas. Jumlah tersebut meningkat 23,19 persen dibandingkan volume normal sebesar 226.358 kendaraan.

Berdasarkan data operasional, sebanyak 84.510 kendaraan tercatat masuk melalui Gerbang Tol (GT) Kualanamu dari arah Bandar Udara Internasional Kualanamu. Angka ini lebih tinggi 19,87 persen dibandingkan volume normal sebanyak 70.503 kendaraan.

Baca Juga :  Persib Rekrut Dion Markx untuk Proyek Jangka Panjang

Sementara itu, sebanyak 90.145 kendaraan tercatat menuju Bandar Udara Internasional Kualanamu melalui GT Kualanamu, atau meningkat 19,38 persen dibandingkan volume normal sebesar 75.512 kendaraan.

Pada Ruas Tol Balikpapan–Samarinda, volume lalu lintas tercatat mencapai 231.159 kendaraan atau meningkat 47,78 persen dibandingkan volume normal sebesar 156.424 kendaraan.
Kemudian di Ruas Tol Manado–Bitung, volume lalu lintas tercatat sebanyak 103.356 kendaraan atau meningkat 4,84 persen dibandingkan volume normal sebesar 98.587 kendaraan.

Sementara itu, pada Ruas Tol Solo–Yogyakarta NYIA Kulon Progo segmen Kartasura–Prambanan, tercatat total volume lalu lintas mencapai 403.685 kendaraan atau meningkat 101,65 persen dibandingkan volume normal sebesar 200.195 kendaraan.

Sebanyak 206.034 kendaraan tercatat menuju Yogyakarta melalui GT Prambanan, meningkat 101,91 persen dibandingkan volume normal sebesar 102.040 kendaraan.

Adapun sebanyak 104.718 kendaraan tercatat meninggalkan Yogyakarta melalui GT Prambanan, meningkat 1,93 persen dibandingkan volume normal sebesar 102.731 kendaraan.

Baca Juga :  Begini Respons MUI Soal Adanya Produk AS Tak Wajib Label Halal Masuk Indonesia

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus mudik dengan memanfaatkan potongan tarif tol sebesar 30 persen.

“Diskon berlaku untuk perjalanan menerus di ruas tol milik Jasa Marga Group, termasuk di Ruas Tol Medan-Belawan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) yang mulai diberlakukan pada hari ini, 26 Maret 2026 pukul 00.00 WIB s.d 27 Maret 2026 pukul 24.00 WIB,” ujar Rivan dalam keterangan resmi, Kamis (26/3/2026).

Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan tol untuk mengantisipasi perjalanan selama periode libur panjang Idulfitri dengan baik. Pengguna jalan diminta memastikan kondisi kendaraan dan fisik pengemudi dalam keadaan prima sebelum memasuki jalan tol.

Selain itu, pengguna jalan juga diminta memastikan kecukupan bahan bakar, saldo uang elektronik, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.(*)

Berita Terkait

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

INVESTASI

Daftar Harga Emas Pegadaian Galeri 24 di HUT RI ke 81

Senin, 17 Agu 2026 - 12:13 WIB