Politik kemarin, Presiden terima penghargaan Korea hingga SE WFH ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Berbagai peristiwa politik kemarin (1/4) menjadi sorotan, mulai dari Presiden Prabowo terima penghargaan kehormatan tertinggi dari Korea hingga Mendagri terbitkan SE atur ketentuan WFH ASN pemda.

1. Presiden Prabowo terima penghargaan kehormatan tertinggi dari Korea

Presiden RI Prabowo Subianto menerima penghargaan kehormatan tertinggi dari Pemerintah Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa dalam sebuah Friendship Event yang berlangsung di Garden of Sangchungjae, Istana Kepresidenan Republik Korea, Seoul, Rabu.
Penganugerahan ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo ke Republik Korea.

2. Prabowo-Lee sepakat perluas kemitraan komprehensif Indonesia-Korsel

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Jae Myung menyepakati perluasan kemitraan strategis kedua negara menjadi lebih komprehensif, dalam pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Korea Selatan Cheong Wa Dae (Blue House), Seoul, Korsel, Rabu.

Baca Juga :  Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Formasi Selektif dan Sistem Tes Berubah

3. Menko Polkam minta PBB transparan usut kasus serangan di Lebanon

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago meminta jajaran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar transparan dalam menyelidiki kasus serangan di Lebanon selatan yang mengakibatkan gugurnya tiga personel pasukan perdamaian dari TNI.

4. TNI beri kenaikan pangkat luar biasa ke prajurit yang gugur di Lebanon

Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang anumerta kepada tiga prajurit yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon serta santunan untuk keluarga mereka.

Baca Juga :  Hasil Thailand Masters 2026 : Lee Zii Jia Retired, Alwi Farhan Melaju ke Semifinal

Ketiga prajurit tersebut, yakni Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ikhwan, dan Prajurit Kepala Farizal Rhomadhon.

5. Mendagri terbitkan SE atur ketentuan WFH ASN pemda

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang pelaksanaan tugas aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah (pemda) melalui kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH).

SE bernomor 800.1.5/3349/SJ tersebut memuat sejumlah ketentuan, termasuk mengenai penyesuaian tugas kedinasan di lingkungan ASN Pemerintah Daerah. (*)

Berita Terkait

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026
DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Melonjak Semua
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 11 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Naik
Yen Pimpin Asia Tendang Dolar, Rupiah – Ringgit Perkasa, Won Jatuh
Masa Kerja PPPK Berapa Tahun? Apakah Bisa Naik Pangkat dan Golongan? Ini Penjelasan Lengkap
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini per 10 Juli 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 15:34 WIB

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 08:37 WIB

DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:33 WIB

Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Melonjak Semua

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:19 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 11 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Naik

Berita Terbaru

Otomotif

Kia Seltos Terbaru, SUV Yang Dirancang Ulang Secara Menyeluruh

Selasa, 14 Jul 2026 - 11:28 WIB