Aturan Baru Visa Amerika, Pemohon Diminta Jaminan Rp360 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi menjadikan program uang jaminan (visa bond) sebagai syarat permanen bagi sebagian pemohon visa dari 50 negara. Dalam kebijakan terbaru ini, pemohon dapat diminta menyetor uang jaminan hingga US$20.000 atau sekitar Rp361,7 juta (asumsi kurs Rp18.087/US$) sebelum visa diterbitkan.

Aturan tersebut berlaku untuk visa B1 (bisnis) dan B2 (wisata). Berdasarkan pemberitahuan yang dipublikasikan di Federal Register, keputusan mengenai besaran uang jaminan akan ditentukan oleh petugas konsuler saat memproses permohonan visa.

Petugas konsuler dapat mewajibkan pemohon visa nonimigran yang tercakup dalam aturan ini untuk menyetor uang jaminan hingga US$20.000 sebagai syarat penerbitan visa,” demikian isi pemberitahuan tersebut, dikutip Reuters, Senin (3/8/2026).

Departemen Luar Negeri AS menyebut kebijakan ini diambil setelah program uji coba visa bond pada 2025 dinilai berhasil memberikan data yang cukup untuk membuktikan bahwa sistem tersebut efektif meningkatkan kepatuhan pemegang visa terhadap aturan imigrasi.

Baca Juga :  Lille Tumbang 1-2 dari Celta Vigo, Calvin Verdonk Tak Turun Bermain

Dalam program percontohan sebelumnya, petugas konsuler hanya dapat meminta uang jaminan sebesar US$5.000, US$10.000, atau maksimal US$15.000. Aturan permanen kini menghapus opsi US$5.000 sekaligus menaikkan batas maksimum menjadi US$20.000.

Aturan final mulai berlaku pada 3 Agustus, bertepatan dengan publikasinya di Federal Register. Dari total 50 negara yang masuk dalam cakupan kebijakan tersebut, sekitar 30 di antaranya berasal dari kawasan Afrika. Indonesia tidak termasuk dalam daftar.

Pemerintah AS menyatakan kebijakan itu bertujuan mengurangi jumlah pemegang visa yang tetap tinggal di negara tersebut setelah masa berlaku visanya berakhir (visa overstay). Namun, kelompok pemerhati imigrasi menilai kebijakan itu berpotensi menghalangi masyarakat yang memiliki tujuan perjalanan sah ke Amerika Serikat.

Baca Juga :  Kode Redeem Fish It Roblox Desember 2025

Sejumlah organisasi hak asasi manusia juga mengkritik kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump. Mereka menilai pengetatan yang dilakukan pemerintah berpotensi melanggar kebebasan berbicara dan hak atas proses hukum yang adil, sekaligus menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi kelompok minoritas etnis serta meningkatkan praktik racial profiling.

Trump membela kebijakan tersebut dengan alasan memperkuat keamanan nasional. Meski berulang kali menyatakan ingin menekan imigrasi ilegal, pemerintahan Trump juga dinilai memperketat jalur imigrasi legal.

Selain menaikkan biaya sejumlah jenis visa, pemerintah AS menerapkan pemeriksaan aktivitas media sosial bagi sebagian pemohon visa maupun imigran yang telah berada di Amerika Serikat. (*)

Berita Terkait

Malaysia Airlines Wajibkan 1.260 Pilot Tes Narkoba Usai Kasus Soetta
Negara dalam Bahaya, Presiden Naikkan Gaji Tentara 80% per 1 September
5 Destinasi Singapura Paling Iconic, Ada Yang Gratis Tanpa Tiket
Malaysia Genjot Mobil Nasional, Indonesia Masih Konsep
Susul Indonesia, Malaysia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos
Malaysia Lumpuh, Ribuan Orang Luntang-lantung di Imigrasi
Jejak Pencarian Korban Kapal Angkut 37 WNI di Malaysia Kini Dihentikan
Anak Jenius Meksiko Punya IQ 162, Lampaui Albert Einstein
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Malaysia Airlines Wajibkan 1.260 Pilot Tes Narkoba Usai Kasus Soetta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Negara dalam Bahaya, Presiden Naikkan Gaji Tentara 80% per 1 September

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Aturan Baru Visa Amerika, Pemohon Diminta Jaminan Rp360 Juta

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:22 WIB

5 Destinasi Singapura Paling Iconic, Ada Yang Gratis Tanpa Tiket

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:33 WIB

Malaysia Genjot Mobil Nasional, Indonesia Masih Konsep

Berita Terbaru

Teknologi

Realme 16x Resmi Meluncur, Baterai 7.000 mAh dan Layar 144Hz

Kamis, 13 Agu 2026 - 14:50 WIB