Gaji Guru PNS 2026 Terbaru: Tabel Golongan I sampai IV Lengkap dengan Tunjangannya

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Profesi guru tetap menjadi salah satu pekerjaan yang paling diminati di Indonesia. Selain memiliki peran penting dalam dunia pendidikan, guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga mendapatkan penghasilan tetap setiap bulan serta berbagai tunjangan dari pemerintah.

Pada tahun 2026, sistem penggajian guru PNS masih mengikuti aturan penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibedakan berdasarkan golongan dan masa kerja. Besaran gaji pokok guru bervariasi mulai dari sekitar Rp1,6 juta hingga lebih dari Rp6,3 juta per bulan.

Namun gaji pokok tersebut bukan satu-satunya sumber penghasilan. Guru PNS juga memperoleh berbagai tunjangan yang dapat meningkatkan total pendapatan setiap bulan.

Tabel Gaji Guru PNS 2026 Berdasarkan Golongan

Berikut rincian gaji pokok guru PNS tahun 2026 berdasarkan golongan dari I hingga IV.

1. Gaji Guru PNS Golongan I

Golongan I biasanya ditempati oleh pegawai dengan pendidikan dasar atau tenaga administrasi pada tahap awal karier.

Golongan   Gaji Minimum   Gaji Maksimum

Ia                   Rp1.685.700         Rp2.522.600

Ib                   Rp1.840.800         Rp2.670.700

Ic                    Rp1.918.700        Rp2.783.700

Id                    Rp1.999.900        Rp2.901.400

Secara umum, gaji pokok guru pada golongan ini berkisar antara Rp1,6 juta hingga Rp2,9 juta per bulan.

2. Gaji Guru PNS Golongan II

Golongan II biasanya ditempati oleh guru dengan latar belakang pendidikan Diploma (D2 atau D3).

Golongan   Gaji Minimum   Gaji Maksimum

IIa                Rp2.184.000         Rp3.643.400

IIb                Rp2.385.000         Rp3.797.500

IIc                 Rp2.485.900         Rp3.958.200

Baca Juga :  Permendagri 6/2026 Terbit, Status PNS dan PPPK di KTP Diganti ASN Mulai 2026

IId                 Rp2.591.100         Rp4.125.600

Guru pada golongan II menerima gaji pokok sekitar Rp2,1 juta hingga Rp4,1 juta per bulan.

3. Gaji Guru PNS Golongan III

Sebagian besar guru PNS di Indonesia berada pada golongan III. Golongan ini biasanya diperuntukkan bagi guru dengan pendidikan S1 atau D4.

Golongan  Gaji Minimum  Gaji Maksimum

IIIa              Rp2.785.700        Rp4.575.200

IIIb              Rp2.903.600        Rp4.768.800

IIIc               Rp3.026.400       Rp4.970.500

IIId              Rp3.154.400        Rp5.180.700

Pada golongan ini, gaji pokok guru berkisar antara Rp2,7 juta hingga Rp5,1 juta per bulan.

4. Gaji Guru PNS Golongan IV

Golongan IV merupakan golongan tertinggi bagi guru PNS. Biasanya ditempati oleh guru senior dengan pengalaman panjang atau yang telah memiliki jabatan tertentu.

Golongan   Gaji Minimum  Gaji Maksimum

IVa                Rp3.287.800        Rp5.399.900

IVb                Rp3.426.900        Rp5.628.300

IVc                 Rp3.571.900        Rp5.866.400

IVd                 Rp3.723.000        Rp6.114.500

IVe                 Rp3.880.400        Rp6.373.200

Guru pada golongan ini bisa menerima gaji pokok hingga lebih dari Rp6 juta setiap bulan.

Daftar Tunjangan Guru PNS

Selain gaji pokok, guru PNS juga mendapatkan beberapa tunjangan yang menambah penghasilan bulanan.

1. Tunjangan Profesi Guru

Tunjangan profesi atau sering disebut tunjangan sertifikasi diberikan kepada guru yang telah lulus program sertifikasi.

Baca Juga :  Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20% untuk Petani

Besarnya tunjangan ini mencapai 1 kali gaji pokok setiap bulan.

Contoh:

  • Gaji pokok Rp4 juta
  • Tunjangan profesi Rp4 juta

Total penghasilan langsung menjadi Rp8 juta sebelum tunjangan lain.

2. Tunjangan Keluarga

Guru PNS yang sudah menikah juga mendapatkan tunjangan keluarga dengan rincian:

10 persen dari gaji pokok untuk pasangan

2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak (maksimal dua anak)

Tunjangan ini bertujuan membantu memenuhi kebutuhan keluarga pegawai.

3. Tunjangan Pangan

Pemerintah juga memberikan tunjangan pangan berupa beras atau uang pengganti beras.

Biasanya jumlahnya setara dengan 10 kilogram beras per orang setiap bulan, termasuk anggota keluarga yang tercatat.

4. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)

Beberapa pemerintah daerah juga memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada guru.

Besaran TPP berbeda-beda karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah masing-masing.

Di beberapa daerah, TPP bahkan bisa mencapai jutaan rupiah setiap bulan.

Estimasi Total Penghasilan Guru PNS

Jika semua komponen dihitung, penghasilan guru PNS sebenarnya bisa jauh lebih besar dari gaji pokok.

Contoh simulasi:

Guru golongan III dengan gaji pokok Rp4.000.000

Rinciannya:

Gaji pokok: Rp4.000.000

Tunjangan profesi: Rp4.000.000

Tunjangan keluarga: ±Rp500.000

Tunjangan pangan: ±Rp200.000

TPP daerah: bervariasi

Total penghasilan bisa mencapai Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan, tergantung daerah dan jabatan.

Kesimpulan

Gaji guru PNS tahun 2026 masih ditentukan oleh golongan dan masa kerja. Secara umum, gaji pokok guru berada pada kisaran Rp1,6 juta hingga Rp6,3 juta per bulan.

Namun setelah ditambah berbagai tunjangan seperti:

  • tunjangan profesi
  • tunjangan keluarga
  • tunjangan pangan
  • tambahan penghasilan daerah

Total pendapatan guru PNS dapat meningkat hingga lebih dari Rp8 juta setiap bulan.

Karena itu, profesi guru PNS tetap menjadi salah satu pekerjaan yang menjanjikan di sektor pendidikan dengan penghasilan stabil serta jaminan karier jangka panjang. (tim)

Berita Terkait

Prediksi CPNS 2026 Dibuka Juni, Ini Bocoran Formasi yang Banyak Dibutuhkan
Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul
Sering Dijual di Jalan, Buah Ini Ternyata Penangkal Asam Urat
Manfaat Daun Kencur untuk Kesehatan Tubuh
Kabar Baik untuk Guru Honorer, Kemendikdasmen Pastikan Penugasan dan Gaji Tetap Berjalan
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Pemda-BPD di Kawasan Timur Indonesia
Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Senin 11 Mei 2026
DPR RI Desak Pemerintah Alihkan Guru Honorer ke PPPK Penuh Waktu
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:30 WIB

Prediksi CPNS 2026 Dibuka Juni, Ini Bocoran Formasi yang Banyak Dibutuhkan

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:42 WIB

Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:50 WIB

Sering Dijual di Jalan, Buah Ini Ternyata Penangkal Asam Urat

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:18 WIB

Manfaat Daun Kencur untuk Kesehatan Tubuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:24 WIB

Kabar Baik untuk Guru Honorer, Kemendikdasmen Pastikan Penugasan dan Gaji Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Artikel

Rekomendasi Jus Sayur Terbaik untuk Turunkan Berat Badan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:03 WIB