Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar karikatur pppk paruh waktu terima THR 2026

Gambar karikatur pppk paruh waktu terima THR 2026

Okepost.id, JAMBI – Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, menyetujui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1 juta untuk ribuan pegawai tersebut.

Kebijakan ini akan diberikan kepada sekitar 6.438 PPPK paruh waktu yang bekerja di berbagai instansi di lingkungan Pemprov Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan anggaran sekitar Rp6,4 miliar untuk merealisasikan kebijakan tersebut. THR itu rencananya akan dibayarkan menjelang Hari Raya Idulfitri agar dapat membantu kebutuhan pegawai.

Baca Juga :  Nasib PPPK Paruh Waktu Ditentukan 8 Juni 2026, DPR dan Pemerintah Bahas Status hingga Gaji

Menurut Gubernur Al Haris, pemberian THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para PPPK paruh waktu yang selama ini ikut berkontribusi dalam menjalankan pelayanan publik.

“Kita ingin mereka juga merasakan kebahagiaan menjelang Lebaran. Karena itu kita setujui pemberian THR bagi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Meski demikian, Pemprov Jambi masih menunggu petunjuk teknis atau surat edaran dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan pembayaran THR tersebut.

Jika regulasi dari pemerintah pusat telah diterbitkan, Pemprov Jambi akan segera menindaklanjuti proses pencairan agar THR bisa diterima pegawai sebelum Hari Raya.

Baca Juga :  Google Gemini Perkenalkan Personal Intelligence untuk Jawaban Lebih Personal

Kebijakan ini sekaligus menjadi kabar menggembirakan bagi ribuan PPPK paruh waktu di Jambi, karena selama ini pemberian THR lebih sering difokuskan kepada ASN dan PPPK penuh waktu.

Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat meningkatkan semangat kerja para pegawai sekaligus membantu mereka memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri.**

Baca Juga : Simulasi Hitungan Gaji PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran
5 Destinasi Singapura Paling Iconic, Ada Yang Gratis Tanpa Tiket
PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN
Sungai Penuh Gandeng Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis dan Khitanan Massal untuk Warga
Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Mendag Pastikan Harga Minyakita Belum Naik
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:16 WIB

Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:18 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:22 WIB

5 Destinasi Singapura Paling Iconic, Ada Yang Gratis Tanpa Tiket

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:53 WIB

PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:02 WIB

Sungai Penuh Gandeng Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis dan Khitanan Massal untuk Warga

Berita Terbaru