Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar karikatur pppk paruh waktu terima THR 2026

Gambar karikatur pppk paruh waktu terima THR 2026

Okepost.id, JAMBI – Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, menyetujui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1 juta untuk ribuan pegawai tersebut.

Kebijakan ini akan diberikan kepada sekitar 6.438 PPPK paruh waktu yang bekerja di berbagai instansi di lingkungan Pemprov Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan anggaran sekitar Rp6,4 miliar untuk merealisasikan kebijakan tersebut. THR itu rencananya akan dibayarkan menjelang Hari Raya Idulfitri agar dapat membantu kebutuhan pegawai.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Rapat dengan Sejumlah Menteri di Hambalang Bahas Program Strategis

Menurut Gubernur Al Haris, pemberian THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para PPPK paruh waktu yang selama ini ikut berkontribusi dalam menjalankan pelayanan publik.

“Kita ingin mereka juga merasakan kebahagiaan menjelang Lebaran. Karena itu kita setujui pemberian THR bagi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Meski demikian, Pemprov Jambi masih menunggu petunjuk teknis atau surat edaran dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan pembayaran THR tersebut.

Jika regulasi dari pemerintah pusat telah diterbitkan, Pemprov Jambi akan segera menindaklanjuti proses pencairan agar THR bisa diterima pegawai sebelum Hari Raya.

Baca Juga :  Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan Belum Cair? Ini Penyebabnya dan Langkah yang Harus Dilakukan

Kebijakan ini sekaligus menjadi kabar menggembirakan bagi ribuan PPPK paruh waktu di Jambi, karena selama ini pemberian THR lebih sering difokuskan kepada ASN dan PPPK penuh waktu.

Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat meningkatkan semangat kerja para pegawai sekaligus membantu mereka memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri.**

Baca Juga : Simulasi Hitungan Gaji PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Olahraga Bersama HUT TNI ke-81
Sri Kartini Alfin Bekali Finalis Bujang Gadis 2026, Paparkan Program Unggulan 3S
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Personel Diminta Siaga dan Tak Gampang Percaya Hoaks
Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Koto Dian
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
Flyover Sungai Penuh–Tapan Dibahas, Wako Alfin Perkuat Koordinasi dengan TNKS
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Olahraga Bersama HUT TNI ke-81

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali Finalis Bujang Gadis 2026, Paparkan Program Unggulan 3S

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Personel Diminta Siaga dan Tak Gampang Percaya Hoaks

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Koto Dian

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

INVESTASI

BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 17:23 WIB