Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar karikatur pppk paruh waktu terima THR 2026

Gambar karikatur pppk paruh waktu terima THR 2026

Okepost.id, JAMBI – Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, menyetujui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1 juta untuk ribuan pegawai tersebut.

Kebijakan ini akan diberikan kepada sekitar 6.438 PPPK paruh waktu yang bekerja di berbagai instansi di lingkungan Pemprov Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan anggaran sekitar Rp6,4 miliar untuk merealisasikan kebijakan tersebut. THR itu rencananya akan dibayarkan menjelang Hari Raya Idulfitri agar dapat membantu kebutuhan pegawai.

Baca Juga :  Barcelona Buka Peluang Jual Jules Kounde, Liverpool dan MU Siaga

Menurut Gubernur Al Haris, pemberian THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para PPPK paruh waktu yang selama ini ikut berkontribusi dalam menjalankan pelayanan publik.

“Kita ingin mereka juga merasakan kebahagiaan menjelang Lebaran. Karena itu kita setujui pemberian THR bagi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Meski demikian, Pemprov Jambi masih menunggu petunjuk teknis atau surat edaran dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan pembayaran THR tersebut.

Jika regulasi dari pemerintah pusat telah diterbitkan, Pemprov Jambi akan segera menindaklanjuti proses pencairan agar THR bisa diterima pegawai sebelum Hari Raya.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Tetap ASN, Mengapa Sumber Gajinya Berbeda dengan PNS dan PPPK? Ini Penjelasan Pemerintah

Kebijakan ini sekaligus menjadi kabar menggembirakan bagi ribuan PPPK paruh waktu di Jambi, karena selama ini pemberian THR lebih sering difokuskan kepada ASN dan PPPK penuh waktu.

Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat meningkatkan semangat kerja para pegawai sekaligus membantu mereka memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri.**

Baca Juga : Simulasi Hitungan Gaji PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Kepsek SDN 043/XI Koto Renah Bantah Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru
Jambore Pramuka Kwarcab Kerinci 2026 Resmi Dibuka, Bupati Monadi Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Prediksi CPNS 2026 Dibuka Juni, Ini Bocoran Formasi yang Banyak Dibutuhkan
Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul
Sering Dijual di Jalan, Buah Ini Ternyata Penangkal Asam Urat
5 Fakta Menarik Gunung Kerinci, Gunung Tertinggi di Sumatra
Manfaat Daun Kencur untuk Kesehatan Tubuh
Kabar Baik untuk Guru Honorer, Kemendikdasmen Pastikan Penugasan dan Gaji Tetap Berjalan
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kepsek SDN 043/XI Koto Renah Bantah Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:35 WIB

Jambore Pramuka Kwarcab Kerinci 2026 Resmi Dibuka, Bupati Monadi Tekankan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:30 WIB

Prediksi CPNS 2026 Dibuka Juni, Ini Bocoran Formasi yang Banyak Dibutuhkan

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:42 WIB

Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:50 WIB

Sering Dijual di Jalan, Buah Ini Ternyata Penangkal Asam Urat

Berita Terbaru

Artikel

Rekomendasi Jus Sayur Terbaik untuk Turunkan Berat Badan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:03 WIB