Okepost.id, Jakarta – Potensi terulangnya krisis finansial seperti yang terjadi pada 1998 dinilai relatif kecil. Namun, risiko perlambatan ekonomi nasional disebut masih cukup besar akibat tekanan dari suku bunga tinggi, pelemahan daya beli masyarakat, dan melambatnya investasi.
Kondisi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M Rizal Taufikurahman.
Menurutnya, volatilitas pasar keuangan juga berpotensi menekan penyaluran kredit dan meningkatkan risiko kredit bermasalah secara bertahap.
Dijelaskan bahwa kondisi saat ini berbeda dengan krisis 1998 yang dipicu oleh lemahnya fundamental perbankan, tingginya utang valuta asing, serta pengawasan sektor keuangan yang belum memadai. Akibatnya, pelemahan rupiah saat itu berkembang menjadi krisis sistemik.
Saat ini, permodalan perbankan, sistem pengawasan, dan instrumen jaring pengaman keuangan dinilai jauh lebih kuat. Karena itu, risiko yang dihadapi lebih mengarah pada perlambatan sektor riil akibat tekanan global dan domestik dibandingkan krisis perbankan.
Meski ketahanan sistem keuangan masih tergolong baik, kemampuan sektor perbankan dalam menjaga intermediasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi dinilai tetap menjadi faktor penting. Perlambatan kredit produktif dan melemahnya aktivitas sektor riil disebut dapat mengurangi momentum pertumbuhan ekonomi nasional.(Pro)









