Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, PPPK Cair Juni 2026, Termasuk PPPK Paruh Waktu

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo ilustrasi

Photo ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan, hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap berlangsung pada 2026. Kebijakan ini juga mencakup PPPK paruh waktu yang selama ini menjadi perhatian publik terkait kepastian hak kepegawaiannya.

Pemerintah menjadwalkan pembayaran gaji ke-13 mulai dilakukan pada minggu pertama Juni 2026, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

PPPK Paruh Waktu Tetap Terima Gaji ke-13

Pemerintah menegaskan bahwa PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, tetap berhak menerima gaji ke-13 selama memenuhi ketentuan administrasi kepegawaian.

Untuk PPPK paruh waktu, perhitungan dilakukan secara proporsional berdasarkan masa kerja aktif selama tahun 2026. Misalnya, pegawai yang mulai bekerja pada Agustus 2025 akan dihitung masa kerjanya selama 10 bulan hingga 2026 berjalan, sehingga nilai gaji ke-13 disesuaikan dengan proporsi masa kerja tersebut dibandingkan satu tahun penuh.

Baca Juga :  Rekrutmen ASN 2026 Belum Diumumkan, Pemerintah Fokus Tentukan Sektor Prioritas

Daerah Siapkan Regulasi dan Anggaran APBD

Selain kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah juga mulai menyusun petunjuk teknis pencairan melalui regulasi turunan yang bersumber dari APBD. Beberapa daerah telah menyiapkan anggaran, dengan nilai mencapai sekitar Rp50 miliar, di mana porsi terbesar dialokasikan untuk tunjangan penghasilan pegawai.

Stimulus Ekonomi Semester II 2026

Di luar kebijakan gaji ke-13, pemerintah juga menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi pada semester kedua 2026. Salah satunya adalah penurunan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 5 persen per tahun untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM.

Baca Juga :  Yamaha Hadirkan Livery Spesial 70th Anniversary untuk Empat Model di Indonesia

Pemerintah juga memperluas akses pasar ekspor melalui kerja sama perdagangan bebas dengan Eropa dan Kanada, termasuk upaya penerapan tarif nol persen untuk sejumlah produk ekspor Indonesia.

Di sektor energi, pemerintah menargetkan implementasi bahan bakar biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 yang diperkirakan dapat menghemat impor solar hingga Rp48 triliun.

Program Sosial dan Penguatan Ekonomi Nasional

Pemerintah turut mempercepat berbagai program strategis, seperti pembangunan perumahan, revitalisasi sekolah, bantuan pangan bagi 33,2 juta keluarga penerima manfaat, serta subsidi energi bernilai ratusan triliun rupiah.

Di sisi lain, sektor pasar modal akan diperketat pengawasannya untuk mencegah praktik manipulasi seperti goreng saham dan insider trading. Pengawasan ini dilakukan melalui sinergi Otoritas Jasa Keuangan, penyidik pegawai negeri sipil, dan kejaksaan guna menjaga integritas pasar keuangan nasional.(Pro)

Berita Terkait

Besaran Dana PIP 2026 untuk SD, SMP, dan SMA, Ini Sasaran Utama Penerima Bantuan Pendidikan
DPR Dorong Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Dibayar APBN, AP3KI Sebut Status ASN Makin Kuat
DPR Pastikan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Diberhentikan, Ini 6 Kesepakatan Penting dengan Pemerintah
39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Mendagri Tito Karnavian Usulkan Tambahan Dana dari APBN
Mendagri Ungkap Strategi Penataan PPPK di Daerah, Pemda Diminta Stop Rekrut Honorer Baru
Wali Kota Sungai Penuh Desak Kepastian PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Nasib Honorer Jadi Sorotan Nasional
DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan dan Jamin Kesejahteraan Bagi PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Syarat dan Penjelasan MenPANRB
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:27 WIB

Besaran Dana PIP 2026 untuk SD, SMP, dan SMA, Ini Sasaran Utama Penerima Bantuan Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:38 WIB

DPR Dorong Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Dibayar APBN, AP3KI Sebut Status ASN Makin Kuat

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:30 WIB

DPR Pastikan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Diberhentikan, Ini 6 Kesepakatan Penting dengan Pemerintah

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:30 WIB

39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Mendagri Tito Karnavian Usulkan Tambahan Dana dari APBN

Senin, 8 Juni 2026 - 18:33 WIB

Mendagri Ungkap Strategi Penataan PPPK di Daerah, Pemda Diminta Stop Rekrut Honorer Baru

Berita Terbaru

Otomotif

SRV 600 V4 Tampil dengan Transmisi Otomatis

Rabu, 10 Jun 2026 - 12:04 WIB