Korban Longsor Cisarua: 74 Jasad Ditemukan, 6 Korban Masih Dicari

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Total 74 korban longsor di Kampung Pasir Kuning, Pasir Kuda, dan Kampung Babakan di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah ditemukan. Sebanyak enam korban masih terus dicari oleh tim SAR.

Hingga Minggu (1/2/2026) sudah ada 74 korban yang ditemukan dalam keadaan tak bernyawa. Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian mengatakan di operasi SAR hari kesembilan ini, petugas menemukan empat kantong jenazah.

Baca Juga :  Begini Respons MUI Soal Adanya Produk AS Tak Wajib Label Halal Masuk Indonesia

“Korban yang sudah dievakuasi sampai hari kesembilan ini sebanyak 74 body pack. Hari ini, tim menemukan 4 body pack,” kata Ade Dian dilansir detikJabar, Senin (2/2/2026).

Jika mengacu pada laporan yang diterima, keseluruhan korban tertimbun longsor sebanyak 80 orang. Sehingga saat ini sisa korban yang masih dalam pencarian tim SAR gabungan sebanyak enam body pack.

“Dengan demikian, masih ada 6 lagi body pack yang masih dalam pencarian. Mudah-mudahan sisa korban bisa segera ditemukan,” kata Ade Dian.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Kunjungi Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Seluruh body pack yang sudah berhasil dievakuasi kemudian langsung diserahkan ke Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat untuk diidentifikasi sebelum diserahkan ke pihak keluarga.

Body pack teridentifikasi berdasarkan data dari posko DVI per tanggal 1 Februari pukul 16.00 WIB sebanyak 57 jiwa. Kemudian sisanya masih dalam proses identifikasi,” kata Ade Dian.

Berita Terkait

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

Internasional

Indonesia Resmi Ekspor Beras ke Malaysia, Perdana Kirim 1.000 Ton

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:10 WIB