Implementasi PPPK Paruh Waktu Terkendala Anggaran, Ratusan Pemda Terancam Gagal Penuhi Aturan

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Jakarta – Pelaksanaan kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dinilai belum sepenuhnya berjalan optimal di daerah.

Sejumlah pemerintah daerah (pemda) menghadapi kendala serius terkait keterbatasan anggaran belanja pegawai.

Ketentuan dalam KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 pada Diktum 28 sebenarnya memberi ruang bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu.

Namun, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan anggaran serta hasil evaluasi kinerja.

Di lapangan, kondisi ini sulit diterapkan. Lebih dari 300 instansi pemda tercatat telah melampaui batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022.

Sesuai regulasi tersebut, seluruh pemda wajib menyesuaikan komposisi belanja pegawai paling lambat Januari 2027. Hal ini membuat ruang fiskal daerah semakin sempit untuk mengakomodasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga :  Pengusaha Teriak Harga Plastik Bisa Melambung hingga 70 Persen

Sekretaris Jenderal PPPK Paruh Waktu Indonesia, Iqbal, menyebut kondisi ini berpotensi menghambat pelaksanaan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023, khususnya Pasal 66.

“Jika kewajiban ini dipaksakan, implementasi kebijakan ASN tidak akan berjalan maksimal secara konstitusional,” ujarnya, Minggu (19/4).

Persoalan ini juga mengemuka dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di sejumlah daerah.

Beberapa pemda mulai menyuarakan kesulitan mereka, termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mengungkapkan bahwa rata-rata belanja pegawai di kabupaten se-Sulbar telah mencapai sekitar 40 persen dari total anggaran.

Baca Juga :  Aliansi PPPK Paruh Waktu Ajukan 3 Tuntutan Utama ke Presiden, Ini Isinya

Bahkan, Pemprov Sulbar harus melakukan penyesuaian anggaran hingga Rp220 miliar.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Sulbar bersama pemerintah kabupaten telah menyepakati sejumlah langkah strategis guna memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah.

Sementara itu, organisasi PPPK Paruh Waktu Indonesia yang dipimpin R.E. Kurniadi telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat.

Mereka meminta solusi konkret agar status PPPK Paruh Waktu yang telah menunjukkan kinerja, kompetensi, dan loyalitas tetap mendapat kepastian.

Iqbal menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut nasib sekitar 1,1 juta PPPK Paruh Waktu, tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik.

“PPPK Paruh Waktu merupakan ujung tombak pelayanan. Kami berharap solusi dari pusat segera direalisasikan,” katanya.(Pro)

Berita Terkait

DPR Pastikan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Diberhentikan, Ini 6 Kesepakatan Penting dengan Pemerintah
39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Mendagri Tito Karnavian Usulkan Tambahan Dana dari APBN
Mendagri Ungkap Strategi Penataan PPPK di Daerah, Pemda Diminta Stop Rekrut Honorer Baru
Wali Kota Sungai Penuh Desak Kepastian PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Nasib Honorer Jadi Sorotan Nasional
DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan dan Jamin Kesejahteraan Bagi PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Syarat dan Penjelasan MenPANRB
Link Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Tersedia 5.127 Formasi di SSCASN BKN
Pendaftaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya di SSCASN BKN
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:30 WIB

DPR Pastikan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Diberhentikan, Ini 6 Kesepakatan Penting dengan Pemerintah

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:30 WIB

39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Mendagri Tito Karnavian Usulkan Tambahan Dana dari APBN

Senin, 8 Juni 2026 - 18:33 WIB

Mendagri Ungkap Strategi Penataan PPPK di Daerah, Pemda Diminta Stop Rekrut Honorer Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 15:32 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Desak Kepastian PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Nasib Honorer Jadi Sorotan Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 14:31 WIB

DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan dan Jamin Kesejahteraan Bagi PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Artikel

Cara Membuat Singkong Krispi, Renyah di Luar Lembut di Dalam

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:15 WIB

Otomotif

Motor Listrik MBG Bisa Dikredit, Segini Cicilannya per Bulan

Selasa, 9 Jun 2026 - 08:57 WIB