Beban APBD Kian Berat, Usulan Gaji PPPK Dialihkan ke APBN

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Okepost.id – Pemerintah Kota Mataram mengusulkan agar pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN.

Usulan tersebut akan disampaikan bersama sejumlah pemerintah daerah lain melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia dalam forum resmi tingkat nasional.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menyebut langkah ini penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah tekanan fiskal yang terus meningkat.

Ia menjelaskan, selama ini pembayaran gaji PPPK masih membebani APBD. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin sempit, terlebih setelah adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran

“Kami berharap beban gaji PPPK bisa dialihkan ke pusat agar tidak lagi menekan APBD,” ujarnya, Jumat (17/4).

Pemkot Mataram telah melakukan berbagai langkah efisiensi, seperti mengurangi tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dan membatasi belanja operasional, termasuk bahan bakar kendaraan dinas.

Namun, upaya tersebut belum mampu menurunkan porsi belanja pegawai sesuai batas ideal.

Saat ini, belanja pegawai masih berada di angka sekitar 40 persen dari total APBD, melampaui ambang batas 30 persen.

Di sisi lain, kondisi keuangan daerah semakin tertekan setelah Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas hingga Rp370 miliar.

Penurunan ini berdampak langsung pada total APBD yang turun dari sekitar Rp1,9 triliun pada 2025 menjadi Rp1,6 triliun pada 2026.

Baca Juga :  27 Korban Longsor di Cisarua Bandung Barat Masih Hilang, Tim SAR Temukan Dua Bodypack

Menurutnya, gaji PPPK menjadi salah satu komponen terbesar dalam belanja daerah dengan nilai mencapai miliaran rupiah setiap bulan.

Beban tersebut berpotensi meningkat jika sistem penggajian dimasukkan sepenuhnya ke dalam belanja pegawai.

Ia menilai, jika tidak segera ada solusi, kondisi ini bisa memicu pengurangan tenaga PPPK di daerah.

Karena itu, Pemkot Mataram berharap forum nasional APEKSI dapat menjadi jalur strategis untuk menyuarakan aspirasi daerah agar pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji PPPK.

“Ini menjadi salah satu solusi agar tidak terjadi pemangkasan pegawai akibat keterbatasan anggaran,” tegasnya.(Pro)

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja
Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan
Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya
AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata
Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir
Pertamina Ungkap Pergeseran Konsumsi BBM ke Pertalite dan Biosolar
Dirjen GTK Dukung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Harapan Kabar Baik dari Presiden Prabowo Makin Menguat
Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 41.000, Kini Rp 2,614 Juta Per Gram
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:56 WIB

Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:13 WIB

Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:34 WIB

AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:46 WIB

Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir

Berita Terbaru