Beban APBD Kian Berat, Usulan Gaji PPPK Dialihkan ke APBN

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Okepost.id – Pemerintah Kota Mataram mengusulkan agar pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN.

Usulan tersebut akan disampaikan bersama sejumlah pemerintah daerah lain melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia dalam forum resmi tingkat nasional.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menyebut langkah ini penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah tekanan fiskal yang terus meningkat.

Ia menjelaskan, selama ini pembayaran gaji PPPK masih membebani APBD. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin sempit, terlebih setelah adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Kode Roblox Tidak Berfungsi? Ini Beberapa Alasan Umumnya

“Kami berharap beban gaji PPPK bisa dialihkan ke pusat agar tidak lagi menekan APBD,” ujarnya, Jumat (17/4).

Pemkot Mataram telah melakukan berbagai langkah efisiensi, seperti mengurangi tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dan membatasi belanja operasional, termasuk bahan bakar kendaraan dinas.

Namun, upaya tersebut belum mampu menurunkan porsi belanja pegawai sesuai batas ideal.

Saat ini, belanja pegawai masih berada di angka sekitar 40 persen dari total APBD, melampaui ambang batas 30 persen.

Di sisi lain, kondisi keuangan daerah semakin tertekan setelah Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas hingga Rp370 miliar.

Penurunan ini berdampak langsung pada total APBD yang turun dari sekitar Rp1,9 triliun pada 2025 menjadi Rp1,6 triliun pada 2026.

Baca Juga :  Kode Redeem FF 2 Januari 2026, Klaim Skin hingga Diamond Gratis

Menurutnya, gaji PPPK menjadi salah satu komponen terbesar dalam belanja daerah dengan nilai mencapai miliaran rupiah setiap bulan.

Beban tersebut berpotensi meningkat jika sistem penggajian dimasukkan sepenuhnya ke dalam belanja pegawai.

Ia menilai, jika tidak segera ada solusi, kondisi ini bisa memicu pengurangan tenaga PPPK di daerah.

Karena itu, Pemkot Mataram berharap forum nasional APEKSI dapat menjadi jalur strategis untuk menyuarakan aspirasi daerah agar pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji PPPK.

“Ini menjadi salah satu solusi agar tidak terjadi pemangkasan pegawai akibat keterbatasan anggaran,” tegasnya.(Pro)

Berita Terkait

BI: Cadangan Devisa USD146,2 Miliar Sangat Kuat, Lampaui Standar Kecukupan IMF
Minyakita Langka di Jakarta, Pedagang Ngeluh Stok Sudah Lama Kosong
Aliansi Honorer Non Database BKN Sambut Positif Komitmen Panja RUU ASN Bahas Aspirasi ke MenPANRB
PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diminta Tak Panik, BKN Pastikan Tidak Dialihkan Jadi Non-ASN
Pengisian Jabatan Sekda Kota Jambi Jadi Sorotan, Open Bidding atau Manajemen Talenta?
Pemerintah Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Ini Prioritasnya
Rekrutmen Guru ASN Tak Bisa Sekaligus, MenPAN-RB Buka Fakta Mengejutkan
Heboh Usulan Guru Honorer Jadi PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu Merasa Terpinggirkan?
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:48 WIB

BI: Cadangan Devisa USD146,2 Miliar Sangat Kuat, Lampaui Standar Kecukupan IMF

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:41 WIB

Minyakita Langka di Jakarta, Pedagang Ngeluh Stok Sudah Lama Kosong

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:23 WIB

Aliansi Honorer Non Database BKN Sambut Positif Komitmen Panja RUU ASN Bahas Aspirasi ke MenPANRB

Senin, 18 Mei 2026 - 07:31 WIB

PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diminta Tak Panik, BKN Pastikan Tidak Dialihkan Jadi Non-ASN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:24 WIB

Pengisian Jabatan Sekda Kota Jambi Jadi Sorotan, Open Bidding atau Manajemen Talenta?

Berita Terbaru

Artikel

Cara Menjernihkan Minyak Goreng Bekas Cuma Pakai Air

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:19 WIB