Beban APBD Kian Berat, Usulan Gaji PPPK Dialihkan ke APBN

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Okepost.id – Pemerintah Kota Mataram mengusulkan agar pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN.

Usulan tersebut akan disampaikan bersama sejumlah pemerintah daerah lain melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia dalam forum resmi tingkat nasional.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menyebut langkah ini penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah tekanan fiskal yang terus meningkat.

Ia menjelaskan, selama ini pembayaran gaji PPPK masih membebani APBD. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin sempit, terlebih setelah adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Cara Daftar BPJS Kesehatan KIS Gratis 2026

“Kami berharap beban gaji PPPK bisa dialihkan ke pusat agar tidak lagi menekan APBD,” ujarnya, Jumat (17/4).

Pemkot Mataram telah melakukan berbagai langkah efisiensi, seperti mengurangi tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dan membatasi belanja operasional, termasuk bahan bakar kendaraan dinas.

Namun, upaya tersebut belum mampu menurunkan porsi belanja pegawai sesuai batas ideal.

Saat ini, belanja pegawai masih berada di angka sekitar 40 persen dari total APBD, melampaui ambang batas 30 persen.

Di sisi lain, kondisi keuangan daerah semakin tertekan setelah Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas hingga Rp370 miliar.

Penurunan ini berdampak langsung pada total APBD yang turun dari sekitar Rp1,9 triliun pada 2025 menjadi Rp1,6 triliun pada 2026.

Baca Juga :  Kode Redeem Free Fire Kamis 2 April 2026, Koleksi Skin FF Gratis

Menurutnya, gaji PPPK menjadi salah satu komponen terbesar dalam belanja daerah dengan nilai mencapai miliaran rupiah setiap bulan.

Beban tersebut berpotensi meningkat jika sistem penggajian dimasukkan sepenuhnya ke dalam belanja pegawai.

Ia menilai, jika tidak segera ada solusi, kondisi ini bisa memicu pengurangan tenaga PPPK di daerah.

Karena itu, Pemkot Mataram berharap forum nasional APEKSI dapat menjadi jalur strategis untuk menyuarakan aspirasi daerah agar pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji PPPK.

“Ini menjadi salah satu solusi agar tidak terjadi pemangkasan pegawai akibat keterbatasan anggaran,” tegasnya.(Pro)

Berita Terkait

DPR Pastikan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Diberhentikan, Ini 6 Kesepakatan Penting dengan Pemerintah
39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Mendagri Tito Karnavian Usulkan Tambahan Dana dari APBN
Mendagri Ungkap Strategi Penataan PPPK di Daerah, Pemda Diminta Stop Rekrut Honorer Baru
Wali Kota Sungai Penuh Desak Kepastian PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Nasib Honorer Jadi Sorotan Nasional
DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan dan Jamin Kesejahteraan Bagi PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Syarat dan Penjelasan MenPANRB
Link Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Tersedia 5.127 Formasi di SSCASN BKN
Pendaftaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya di SSCASN BKN
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:30 WIB

DPR Pastikan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Diberhentikan, Ini 6 Kesepakatan Penting dengan Pemerintah

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:30 WIB

39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Mendagri Tito Karnavian Usulkan Tambahan Dana dari APBN

Senin, 8 Juni 2026 - 18:33 WIB

Mendagri Ungkap Strategi Penataan PPPK di Daerah, Pemda Diminta Stop Rekrut Honorer Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 15:32 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Desak Kepastian PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Nasib Honorer Jadi Sorotan Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 14:31 WIB

DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan dan Jamin Kesejahteraan Bagi PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Artikel

Cara Membuat Singkong Krispi, Renyah di Luar Lembut di Dalam

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:15 WIB

Otomotif

Motor Listrik MBG Bisa Dikredit, Segini Cicilannya per Bulan

Selasa, 9 Jun 2026 - 08:57 WIB