Prabowo Resmi Lantik Anggota DEN 2026–2030, Ini Daftar Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Pelantikan ini melibatkan unsur pemerintah dan pemangku kepentingan lintas sektor.

Presiden melantik anggota DEN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan dan Keputusan Presiden Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Keanggotaan DEN dari Unsur Pemerintah.

Dalam pembacaan Keppres, Presiden menetapkan keanggotaan DEN dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan secara resmi untuk menjalankan tugas perencanaan dan pengawasan kebijakan energi nasional.

Anggota DEN dari Unsur Pemerintah
Keanggotaan DEN dari unsur pemerintah terdiri atas:

  • Bahlil Lahadalia (Ketua Harian DEN/Menteri ESDM)
  • Purbaya Yudhi Sadewa (Menteri Keuangan)
  • Rachmat Pambudy (Menteri PPN/Bappenas)
  • Dudy Purwagandhi (Menteri Perhubungan)
  • Agus Gumiwang Kartasasmita (Menteri Perindustrian)
  • Andri Amran Sulaiman (Menteri Pertanian)
  • Brian Yuliarto (Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi)
  • Hanif Faisol Nurofiq (Menteri Lingkungan Hidup)
Baca Juga :  Bukan Sekadar Ikan Kampung, Ikan Gabus Disebut Superfood Lokal Indonesia

 

Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan
Presiden juga melantik delapan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan, yaitu:

  1. Johni Jonatan Numberi (Akademisi)
  2. Mohammad Fadhil Hasan (Akademisi)
  3. Satya Widya Yudha (Industri)
  4. Sripeni Inten Cahyani (Industri)
  5. Unggul Priyanto (Teknologi)
  6. Saleh Abdurrahman (Lingkungan Hidup)
  7. Muhammad Kholid Syeirazi (Konsumen)
  8. Surono (Konsumen)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, pelantikan DEN bertujuan mempercepat persiapan berbagai program prioritas di sektor energi nasional.

Menurut Prasetyo, pemerintah menargetkan peningkatan lifting minyak siap jual serta percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT). Ia menegaskan, kehadiran DEN menjadi kunci koordinasi kebijakan lintas sektor.

Baca Juga :  DPR RI Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi

“Dengan pelantikan Dewan Energi Nasional hari ini, kami berharap proses persiapan program prioritas di sektor energi bisa berjalan lebih cepat,” ujar Prasetyo di Istana Negara.

Prasetyo menambahkan, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencapai swasembada energi, termasuk meningkatkan produksi minyak nasional dan mengalihkan konsumsi energi fosil ke sumber energi alternatif seperti biofuel dan biosolar.

“Program energi membutuhkan waktu panjang. Karena itu, pemerintah ingin mempercepat keseimbangan antara kebutuhan energi dalam negeri dan kemampuan produksi nasional melalui peran Dewan Energi Nasional,” pungkasnya.

 

sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20260128150951-4-706079/prabowo-resmi-lantik-anggota-den-2026-2030-ini-daftar-anggotanya

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar
Pemerintah Mau Jadikan BPJS Kesehatan Syarat Wajib Urus Paspor
Kemendagri Godok Skema DAU untuk Bantu Daerah Bayar Gaji PPPK, Menunggu Restu Kemenkeu
WFH ASN Resmi Diperpanjang Mulai Agustus, Pemerintah Sebut Birokrasi Makin Modern dan Efisien
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:37 WIB

FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:20 WIB

BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:45 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar

Berita Terbaru

Otomotif

Mitsubishi ASX VR-e, Hatchback Listrik Berbasis Foxtron

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:37 WIB

Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Finalisasi Persiapan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:17 WIB