Suzuki Jimny 2026 Hadir dengan ADAS Level 2 & Tampilan Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Suzuki mengumumkan pembaruan untuk Suzuki Jimny dan Jimny Sierra 3-pintu 2026 di pasar domestik Jepang. Model terbaru ini akan dijual mulai 4 November 2025, dengan fokus utama pada peningkatan sistem keselamatan dan sentuhan kosmetik baru.

Pembaruan paling menonjol pada Jimny terbaru adalah penerapan ADAS (Advanced Driver Assistance Systems) Level 2, termasuk Adaptive Cruise Control (ACC), Automatic Emergency Braking (AEB), Lane Assist, dan Pencegahan False-Start Belakang. Fitur ini dirancang untuk memberikan pengalaman berkendara yang lebih aman dan nyaman, sekaligus meningkatkan daya saing Jimny di pasar global yang menuntut standar keselamatan lebih tinggi.

Baca Juga :  ATR/BPN Cabut HGU Sugar Groub Lampung

Selain fitur canggih, Jimny 2026 mendapatkan penyegaran kosmetik dengan bumper yang didesain ulang, menjaga tampilan ikonik off-roader namun lebih modern. Saat ini, ADAS Level 2 hanya tersedia untuk Jimny dan Jimny Sierra 3-pintu di Jepang, sementara Jimny Nomad 5-pintu belum mendapatkan fitur keselamatan ini.

Baca Juga :  Tampil Segar Suzuki Address 125 2026 Matik Gaya Retro Model Terbaru Rp 31 Jutaan

Untuk dapur pacu, Suzuki Jimny 2026 masih mengandalkan mesin bensin 1.5L 4-silinder Naturally Aspirated (NA), dengan pilihan transmisi manual 5-percepatan atau otomatis 4-percepatan torque converter, dan sistem penggerak 4×4 sebagai standar.

Dengan kombinasi fitur keselamatan canggih dan desain segar, Suzuki Jimny 2026 siap menghadapi tantangan regulasi emisi di Eropa dan Inggris, sekaligus mempertahankan daya tariknya di pasar global.

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar
Pemerintah Mau Jadikan BPJS Kesehatan Syarat Wajib Urus Paspor
Kemendagri Godok Skema DAU untuk Bantu Daerah Bayar Gaji PPPK, Menunggu Restu Kemenkeu
WFH ASN Resmi Diperpanjang Mulai Agustus, Pemerintah Sebut Birokrasi Makin Modern dan Efisien
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:37 WIB

FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:20 WIB

BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:45 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar

Berita Terbaru

Otomotif

Mitsubishi ASX VR-e, Hatchback Listrik Berbasis Foxtron

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:37 WIB

Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Finalisasi Persiapan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:17 WIB