Wako Alfin Teken MoU dengan Kejari Sungai Penuh, Perkuat Pendampingan Hukum

Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (6/4/26).

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Aryanto, SH, MH, di ruang pola aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, jajaran kepala SKPD, Kasi Datun Kejari Sungai Penuh Suryadi, SH, Kabag Kesra, serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Sungai Penuh Juara, Wako Alfin Terima Penghargaan Kemendagri dan Insentif Rp 3 Miliar

Kerja sama ini bertujuan memberikan edukasi serta pendampingan hukum kepada seluruh pejabat instansi di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Selain itu, pendampingan juga mencakup rekanan kontruksi pembangunan yang terlibat dalam berbagai proyek daerah.

Melalui MoU ini, Pemkot Sungai Penuh ingin memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Wali Kota Alfin menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah preventif agar seluruh kebijakan pembangunan tetap taat aturan.

“Kerja sama ini sangat penting sebagai bentuk pencegahan. Kami mengapresiasi Kejari Sungai Penuh yang siap memberikan pendampingan hukum,” ujar Alfin.

Baca Juga :  Bandingkan Pembatasan BBM di RI dan Malaysia, Beda Jauh Banget

Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah, khususnya yang menangani proyek strategis, untuk aktif berkoordinasi dan memanfaatkan pendampingan hukum yang tersedia.

Selain itu, Alfin mengungkapkan bahwa Pemkot Sungai Penuh terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni penertiban kawasan Pasar Tanjung Bajure.

“Optimalisasi PAD menjadi kewajiban daerah. Penertiban di Pasar Tanjung Bajure juga kami lakukan agar fungsi trotoar kembali normal,” pungkasnya.(Pro)

Berita Terkait

Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Dilantik, Wako Alfin Ajak Perkuat Layanan Kesehatan
Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja
Sekda Alpian Buka FGD KLHS RDTR Kota Sungai Penuh 2026–2046, Perkuat Tata Ruang Berkelanjutan
AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata
Dirjen GTK Dukung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Harapan Kabar Baik dari Presiden Prabowo Makin Menguat
Sekolah Rakyat di Jambi Dibuka 30 Juli, 11 Anak Orang Rimba Jadi Siswa
DPR Minta Pengangkatan 1,25 Juta PPPK Paruh Waktu Dilakukan Bertahap dan Transparan
Pemda Mulai Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Mekanisme dan Kriteria Prioritas
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:47 WIB

Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Dilantik, Wako Alfin Ajak Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:56 WIB

Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Sekda Alpian Buka FGD KLHS RDTR Kota Sungai Penuh 2026–2046, Perkuat Tata Ruang Berkelanjutan

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:34 WIB

AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:36 WIB

Dirjen GTK Dukung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Harapan Kabar Baik dari Presiden Prabowo Makin Menguat

Berita Terbaru