Waspada Iming-Iming Saldo DANA Gratis, Ini Cara Aman Dapat Tambahan Saldo

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Tawaran saldo DANA gratis sering muncul di media sosial. Banyak unggahan menjanjikan Rp100 ribu hanya dengan klik tautan tertentu. Namun, klaim tersebut kerap menyesatkan dan berisiko penipuan.

Di internet, tidak ada uang yang benar-benar datang tanpa usaha. Pengguna perlu memahami cara aman mendapatkan saldo tambahan agar tidak menjadi korban penipuan digital.

Salah satu cara resmi yaitu DANA Kaget. Fitur ini tersedia langsung di aplikasi DANA. Pengguna bisa memperoleh saldo dari tautan yang dibagikan individu, komunitas, atau influencer. Siapa cepat, dia dapat.

Cara aman berikutnya yaitu mengikuti promo resmi di aplikasi DANA. Pengguna dapat mengecek menu Promo untuk mendapatkan cashback, voucher, atau saldo dari misi tertentu seperti pembayaran tagihan dan transaksi harian. Seluruh promo ini berasal dari pihak resmi DANA.

Baca Juga :  Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Segera Berlaku? Presiden Prabowo Tinggal Teken Aturan

Pengguna juga bisa mencoba aplikasi penghasil uang, tetapi perlu selektif. Aplikasi yang legal biasanya memberikan imbalan kecil. Pengguna harus mengumpulkan poin dalam waktu lama sebelum mencairkan saldo Rp10 ribu hingga Rp50 ribu. Aplikasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat patut dicurigai.

Masyarakat perlu mengenali tanda-tanda penipuan digital. Pelaku penipuan sering meminta PIN atau OTP. DANA tidak pernah meminta kode rahasia dalam kondisi apa pun. Permintaan tersebut menunjukkan upaya pembobolan akun.

Baca Juga :  Prediksi Liverpool vs Burnley 17 Januari 2026

Modus lain yaitu permintaan biaya administrasi. Pelaku mengaku memberikan hadiah jutaan rupiah, tetapi meminta korban mengirim uang terlebih dahulu. Logika ini tidak masuk akal dan menandakan penipuan.

Pengguna juga harus waspada terhadap tautan mencurigakan. Tautan phishing biasanya mengarahkan korban ke situs palsu yang menyerupai halaman login DANA. Situs tersebut bertujuan mencuri data akun.

Dengan memahami ciri penipuan dan memilih cara resmi, pengguna dapat menambah saldo DANA secara aman tanpa risiko kehilangan akun atau dana. (*)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar
Pemerintah Mau Jadikan BPJS Kesehatan Syarat Wajib Urus Paspor
Kemendagri Godok Skema DAU untuk Bantu Daerah Bayar Gaji PPPK, Menunggu Restu Kemenkeu
WFH ASN Resmi Diperpanjang Mulai Agustus, Pemerintah Sebut Birokrasi Makin Modern dan Efisien
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:37 WIB

FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:20 WIB

BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:45 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar

Berita Terbaru

Otomotif

Mitsubishi ASX VR-e, Hatchback Listrik Berbasis Foxtron

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:37 WIB

Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Finalisasi Persiapan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:17 WIB