DPO Narkotika Ditangkap di Sumbar, Polisi Sita 112 Gram Sabu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci bersama Macan Kincai Satreskrim menangkap Afriadi (41), buronan kasus narkotika. Polisi membekuk tersangka di Lubuk Gedang, Nagari Muara Sakai, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Senin malam (5/1/2026).

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma menyebut penangkapan tersebut sebagai pengembangan kasus narkotika pada Mei 2025. Saat itu, polisi menggeledah rumah tersangka di Desa Lempur Mudik dan menemukan narkotika dalam jumlah besar. Afriadi melarikan diri sebelum polisi menangkapnya.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Kebutuhan, Wako Alfin Koordinasi dengan Pertamina Soal Stok BBM

Polisi memburu tersangka berdasarkan laporan polisi LP/A/19/V/2025/SPKT tertanggal 6 Mei 2025. Setelah penyelidikan beberapa bulan, tim menerima informasi bahwa Afriadi bersembunyi di rumah mertuanya di Pancung Soal. Tim langsung bergerak dan menangkap tersangka sekitar pukul 23.30 WIB tanpa perlawanan.

Dalam kasus ini, polisi menyita sabu seberat 112,67 gram, delapan butir ekstasi, timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, serta mobil Toyota Hilux BG 8464 GL

Baca Juga :  Update Ranking BWF: Alwi Farhan Tembus 15 Besar Dunia, Axelsen dan Ginting Terlempar dari Top 50

Polisi menahan Afriadi alias Pak Pari di Polres Kerinci dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026.

Polres Kerinci menegaskan komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Safari Jumat di Masjid Taqwa, Pemkot Sungai Penuh Pererat Silaturahmi dengan Warga
Wawako Ajak ASN Sungai Penuh Sambut Ramadhan dengan Semangat Kerja dan Integritas
Umat Islam Bersiap Sambut Ramadan, Ini Bacaan Niat Puasa Sebulan Penuh dan Harian
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan, Wako Alfin Koordinasi dengan Pertamina Soal Stok BBM
Wako Alfin Hadiri Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal
Wako Alfin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pasar Sungai Penuh
999 PPPK Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh Tandatangani Perjanjian Kerja
Wawako Azhar Hamzah Lepas Pawai Tarhib Ramadhan 1447 H di Lapangan Merdeka
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:47 WIB

Safari Jumat di Masjid Taqwa, Pemkot Sungai Penuh Pererat Silaturahmi dengan Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:16 WIB

Wawako Ajak ASN Sungai Penuh Sambut Ramadhan dengan Semangat Kerja dan Integritas

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:04 WIB

Umat Islam Bersiap Sambut Ramadan, Ini Bacaan Niat Puasa Sebulan Penuh dan Harian

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:47 WIB

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan, Wako Alfin Koordinasi dengan Pertamina Soal Stok BBM

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:14 WIB

Wako Alfin Hadiri Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Berita Terbaru

Gambar karikatur mudik gratis AHM

Religi dan Sosial

AHM Buka Mudik & Balik Bareng Honda 2026, Siapkan 60 Bus dan 43 Truk

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:56 WIB