Menag Usulkan Tambahan Anggaran Rp 24,8 Triliun untuk Sekolah Keagamaan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 24,8 triliun untuk sekolah keagamaan.

Nasaruddin menuturkan, tambahan anggaran tersebut difokuskan untuk upaya memperjuangkan kesetaraan kualitas pendidikan di Indonesia.

Usulan anggaran ini adalah ikhtiar kita untuk menjamin bahwa tidak ada lagi ketimpangan antara madrasah dan sekolah umum,” kata Nasaruddin dalam keterangan ketika Rapat Tingkat Menteri (RTM) Bidang Pendidikan yang digelar secara daring bersama Kemenko PMK, dikutip dari siaran pers, Senin (6/4/2026).

Usulan tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan pada sejumlah program, di antaranya revitalisasi satuan pendidikan sebesar Rp 13,7 triliun, digitalisasi pembelajaran sebesar Rp 10,9 triliun, bantuan buku tulis gratis sebesar Rp 159 miliar, dan sekolah unggul garuda transformasi sebesar Rp 22,9 miliar.

Baca Juga :  Bumbu Marinasi Terbaik untuk Ayam Goreng Kremes

Selain itu, tambahan anggaran tersebut juga digunakan untuk revitalisasi sebanyak 7.131 lembaga pendidikan yang perlu perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) yang mendesak.

“Anggaran revitalisasi sebesar Rp13,7 triliun direncanakan menyasar 7.131 lembaga satuan pendidikan, yang terdiri dari 6.973 madrasah, 128 sekolah Kristen, 13 sekolah Katolik, 9 sekolah Hindu, dan 8 sekolah Buddha,” jelasnya.

Nasaruddin lalu menyoroti kondisi bangunan madrasah yang saat ini masih banyak membutuhkan perbaikan serius.

Baca Juga :  BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Bencana Longsor di Cisarua Bandung Barat

Menurutnya, kualitas sarpras adalah cerminan keberpihakan negara terhadap pendidikan keagamaan.

“Semuanya harus setara karena ini menyangkut hak anak bangsa untuk masa depan mereka,” tutur dia.

Menag menuturkan, Kemenag ingin memastikan pendidikan keagamaan berjalan beriringan dengan semangat Asta Cita serta direktif Presiden RI Prabowo Subianto dalam mencetak generasi unggul.

Pemerintah harus hadir dan memberikan perhatian yang sama. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pendidikan di sekolah umum maupun sekolah keagamaan,” kata Nasaruddin.

Berita Terkait

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026
DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Melonjak Semua
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 11 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Naik
Yen Pimpin Asia Tendang Dolar, Rupiah – Ringgit Perkasa, Won Jatuh
Masa Kerja PPPK Berapa Tahun? Apakah Bisa Naik Pangkat dan Golongan? Ini Penjelasan Lengkap
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini per 10 Juli 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 15:34 WIB

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 08:37 WIB

DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:33 WIB

Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Melonjak Semua

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:19 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 11 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Naik

Berita Terbaru

Otomotif

Kia Seltos Terbaru, SUV Yang Dirancang Ulang Secara Menyeluruh

Selasa, 14 Jul 2026 - 11:28 WIB