Okepost.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17–18 Juni 2026.
Sejumlah ekonom menilai kebijakan tersebut menjadi langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas pasar keuangan di tengah ketidakpastian global dan domestik.
Kepala Departemen Riset Makroekonomi dan Pasar Keuangan PT Bank Permata Tbk, Faisal Rachman, menilai keputusan tersebut masih sejalan dengan kondisi ekonomi saat ini.
Menurutnya, kenaikan bunga acuan merupakan strategi dini untuk menekan potensi kenaikan risiko terhadap aset keuangan Indonesia.
Faisal menyoroti bahwa sejak Mei 2026 BI telah menaikkan suku bunga secara bertahap hingga total 100 basis poin. Langkah tersebut membawa BI Rate ke level tertinggi sejak April 2025.
Meski ketegangan geopolitik global mulai mereda setelah muncul kesepakatan damai AS dan Iran, Faisal menilai situasi belum sepenuhnya stabil. Isu program nuklir Iran dan dinamika kawasan Timur Tengah masih berpotensi memicu tekanan baru.
Di dalam negeri, kenaikan harga energi global dan pelemahan rupiah juga berisiko memengaruhi inflasi, kondisi fiskal, hingga neraca eksternal Indonesia.
Bank Permata memperkirakan BI Rate bertahan di level 5,75 persen hingga akhir 2026. Namun, peluang kenaikan lanjutan tetap terbuka jika tekanan eksternal terus meningkat.
Subjudul: BI Fokus Jaga Stabilitas Rupiah
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai langkah BI memberi sinyal kuat bahwa bank sentral kini memprioritaskan stabilitas nilai tukar rupiah.
Yusuf menyebut BI sebenarnya masih memiliki ruang untuk mempertahankan suku bunga di level sebelumnya. Namun, BI diduga memilih langkah yang lebih konservatif untuk mengantisipasi potensi gejolak pasar.
Pasar saat ini menunggu hasil peninjauan klasifikasi pasar global MSCI dan evaluasi peringkat utang Indonesia dari Standard & Poor’s (S&P).
Menurut Yusuf, hasil evaluasi tersebut berpotensi meningkatkan volatilitas pasar dan menekan rupiah. Karena itu, BI mengambil langkah lebih awal untuk mengurangi risiko tersebut.
Selain menaikkan BI Rate menjadi 5,75 persen, BI juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,5 persen.(Pro)









