Kemendagri Godok Skema DAU untuk Bantu Daerah Bayar Gaji PPPK, Menunggu Restu Kemenkeu

Pemerintah mengkaji penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan fiskal membayar gaji PPPK. Skema tersebut masih menunggu pembahasan bersama Kementerian Keuangan.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengkaji skema pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) guna membantu pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan salah satu opsi yang sedang dibahas adalah menjadikan DAU sebagai sumber pendanaan untuk membantu pembayaran gaji PPPK di daerah. Namun, skema tersebut masih dalam tahap pembahasan dan menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan.

Menurut Bima, Kemendagri telah menginstruksikan jajarannya untuk memetakan kabupaten, kota, dan provinsi yang memiliki keterbatasan kemampuan fiskal sehingga kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK.

Baca Juga :  Konversi PPPK ke PNS Jadi Harapan ASN, Namun Terbentur Regulasi dan Sistem Merit

Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan untuk memverifikasi kondisi fiskal serta memastikan daerah yang benar-benar membutuhkan bantuan.

“Kami sedang mendalami data dari berbagai daerah untuk memastikan wilayah mana saja yang memang mengalami kesulitan membayar gaji PPPK,” ujar Bima.

Terkait usulan sejumlah pemerintah daerah agar alokasi DAU ditambah khusus untuk pembayaran gaji PPPK, Bima menilai usulan tersebut merupakan hal yang wajar. Meski demikian, pemerintah pusat tetap akan mempertimbangkan kemampuan fiskal APBN sebelum mengambil keputusan.

Ia menegaskan bahwa prinsip efisiensi anggaran tetap menjadi kebijakan pemerintah hingga 2027. Karena itu, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan belanja dan menghapus pengeluaran yang dinilai tidak prioritas.

Baca Juga :  Implementasi PPPK Paruh Waktu Terkendala Anggaran, Ratusan Pemda Terancam Gagal Penuhi Aturan

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengusulkan agar gaji PPPK dibayarkan melalui APBN. Menurutnya, keterbatasan fiskal daerah semakin berat setelah adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), sementara jumlah PPPK terus bertambah.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan hasil evaluasi menunjukkan terdapat 79 kabupaten/kota yang tidak memiliki ruang fiskal memadai untuk membayar gaji PPPK meskipun telah melakukan efisiensi anggaran.

Ia menilai pemerintah pusat perlu memberikan dukungan melalui APBN, salah satunya dengan memanfaatkan DAU sebagai bagian dari skema transfer ke daerah.(Pro)

Berita Terkait

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya
PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Januari 2027, Ini Penjelasan Jadwal dan Anggarannya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 17:08 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Selasa, 29 September 2026 - 11:34 WIB

BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting

Minggu, 27 September 2026 - 17:50 WIB

Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

INVESTASI

BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 17:23 WIB