Benarkah Pahala Puasa Syawal Seperti Pahala Puasa Setahun? Ini Penjelasannya!

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Di awal bulan Syawal , amalan yang paling dianjurkan adalah melaksanakan puasa sunnah selama 6 hari. Bahkan disebutkan bahwa puasa sunnah 6 hari di bulan Syawal tersebut, disetarakan seperti puasa setahun penuh.

Dalam kitab Syarah Shahih Muslim, Imam An-Nawawi menerangkan tentang maksud “seperti puasa satu tahun penuh” ini. Menurutnya, ulama menjelaskan bahwa satu kebaikan itu diganjar dengan 10 kebaikan. Jika seseorang melakukan puasa Ramadan satu bulan penuh, yakni 30 hari, maka ia sama dengan telah berpuasa 10 bulan.

Sedangkan, puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan puasa selama dua bulan. Oleh sebab itu, maka jika seseorang berpuasa selama Ramadan satu bulan penuh ditambah dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti puasa selama setahun. (30+6=36, 36×10=360 dan 360 adalah jumlah hari selama satu tahun).

Hal ini sebagaimana disabdakan Nabi Shallallahu alahi wa sallam:

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ * مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالَ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ. رواه مسلم

Baca Juga :  Beban APBD Kian Berat, Usulan Gaji PPPK Dialihkan ke APBN

Dari Abu Ayyun Al-Anshari radhiyallahu’anhu, ia menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Siapa berpuasa Ramadhan, kemudian ia mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti puasa satu tahun penuh.” (HR. Muslim).

Lantas bagaimana dengan hukum melaksanakan puasa Syawal ini?

Di kalangan para ulama ternyata berbeda pendapat. Imam Nawawi menerangkan bahwa hadis di atas merupakan dalil yang dipegang oleh madzhabnya Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Imam Daud, serta ulama’-ulama’ yang sepakat dengan mereka tentang kesunahan puasa 6 hari Syawal.

Sedangkan, Imam Malik dan Abu Hanifah berbeda pendapat, yang justru menghukumi makruh puasa 6 hari di bulan Syawal. Imam Malik telah mengungkapkan alasannya di dalam kitabnya yang berjudul’ Al-Muwatta’. Beliau berkata, “Aku tidak pernah melihat seorang pun dari ahli ilmu yang menjalankan puasa 6 hari Syawal, maka mereka pun memakruhkannya agar tidak disangka puasa 6 hari Syawal itu berhukum wajib.”

Baca Juga :  PP Nomor 9 Tahun 2026 Terbit, ASN Terima 2 Tambahan Tunjangan Tahun ini

Padahal menurut imam An-Nawawi, jika sunah (hadis Nabi SAW) telah menetapkan (suatu ibadah), maka kita tidak boleh meninggalkannya karena sebagian orang atau mayoritas meninggalkannya. Artinya imam An-Nawawi tidak setuju alasan imam Malik yang meninggalkan puasa 6 hari Syawal dengan alasan karena sebagian ulama’ tidak melakukannya. Sedangkan, di dalam hadis Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tersebut sudah ada dalilnya secara jelas tentang tuntunan puasa 6 hari Syawal.

Adapun alasan mereka memakruhkan puasa 6 hari Syawal karena takut banyak yang menduga puasa tersebut termasuk puasa wajib karena dilakukan setelah puasa Ramadan, imam An-Nawawi menampiknya. Menurut imam An-Nawawi, padahal ada pula puasa Arafah, puasa Asyura, dan puasa-puasa sunah lainnya yang menunjukkan bahwa hanya puasa Ramadan saja yang diwajibkan sedangkan yang lainnya berhukum sunah.(*)

Berita Terkait

Gaji PPPK Daerah Bakal Dibiayai APBN? DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Formula
Menkeu Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Ini Daftar Namanya
Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK
Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta
Cara Membuat Keripik Kentang Tanpa Alat Pengiris, Simak Resep Praktis, Renyah dan Tahan Lama
Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026
Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026
PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Gaji PPPK Daerah Bakal Dibiayai APBN? DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Formula

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:23 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Ini Daftar Namanya

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:41 WIB

Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:19 WIB

Cara Membuat Keripik Kentang Tanpa Alat Pengiris, Simak Resep Praktis, Renyah dan Tahan Lama

Berita Terbaru