Okepost.id, Jakarta – Rancangan Undang-Undang Clarity Act di Amerika Serikat diperkirakan membawa dampak besar bagi industri aset digital global. Regulasi ini tidak hanya mengatur sektor kripto, tetapi juga membuka peluang lahirnya pasar baru berbasis layanan yield-as-a-service atau imbal hasil sebagai layanan.
Menurut laporan CoinDesk, aturan tersebut berpotensi menggeser model bisnis perusahaan kripto dari sistem imbal hasil pasif menuju strategi modal aktif yang lebih ketat secara kepatuhan.
Bagian 404 Jadi Titik Perubahan Regulasi Kripto
Perubahan paling krusial terdapat pada Bagian 404 RUU Clarity Act. Aturan ini melarang Penyedia Layanan Aset Digital (Digital Asset Service Providers/DASPs) menawarkan imbal hasil hanya karena pengguna menyimpan aset digital.
Ketentuan tersebut diperkirakan akan mengubah pola investasi kripto dari konsep “hold-to-earn” menjadi “use-to-earn”, di mana keuntungan diperoleh melalui aktivitas modal yang lebih aktif.
Chief Commercial Officer STBL, Joe Vollono, menyebut perubahan ini sebagai titik balik industri.
“Perusahaan akan membutuhkan strategi imbal hasil yang patuh untuk mengaktifkan modal menganggur,” ujarnya.
Menuju Era Baru: AI dan Infrastruktur Imbal Hasil
RUU Clarity Act telah lolos dari Komite Perbankan Senat AS dan diperkirakan melaju ke pembahasan penuh Senat sebelum direkonsiliasi dengan versi DPR. Pemungutan suara final diperkirakan paling cepat berlangsung pada Juli 2026, dengan implementasi aturan sekitar 12 bulan setelah disahkan.
Regulasi ini dinilai menjadi kerangka hukum kripto komprehensif pertama di Amerika Serikat, sekaligus mengakhiri ketidakpastian kewenangan antara SEC dan CFTC.
Dalam skenario baru ini, Vollono memprediksi munculnya penyedia infrastruktur menengah berbasis kecerdasan buatan (AI) yang berfokus pada generasi imbal hasil yang sesuai regulasi.
Teknologi AI disebut akan menjadi lapisan orkestrasi untuk mengelola aliran modal di ekosistem keuangan digital.
DeFi, Stablecoin, hingga Treasury Otomatis Jadi Penerima Manfaat
Sejumlah sektor yang diprediksi diuntungkan antara lain infrastruktur DeFi, platform vault, manajemen agunan, pasar pinjaman, hingga sistem hadiah digital.
“Semua ini dapat diotomatisasi oleh AI di pasar yang diatur,” kata Vollono.
Ia menambahkan bahwa fondasi teknologinya sudah tersedia, mulai dari smart contract, oracle, rel DeFi, hingga sistem berbasis API.
Dampak ke Perbankan dan Stablecoin
Perdebatan Clarity Act juga memunculkan kekhawatiran dari sektor perbankan tradisional terkait potensi perpindahan dana ke stablecoin dan produk blockchain berbasis imbal hasil.
Namun, Vollono menilai kekhawatiran tersebut berlebihan. Ia menyebut bank tetap bisa bersaing dengan menerbitkan stablecoin berbasis cadangan aset serta menawarkan imbal hasil sesuai regulasi.
Dalam pengembangan terbaru, STBL memposisikan diri sebagai “stablecoin 2.0” yang memungkinkan pengguna mencetak stablecoin berbasis aset dunia nyata (real-world assets) sambil tetap memperoleh imbal hasil dari aset cadangan.
“Pengguna yang memberikan nilai ke dalam ekosistem harus ikut menikmati ekonominya,” ujarnya.
Era “Money-as-a-Service” Dimulai
Menurut Vollono, Clarity Act menjadi titik awal era baru layanan keuangan berbasis blockchain yang lebih terstruktur dan patuh regulasi.
“Money-as-a-service telah tiba,” katanya. (Pro)









