BGN Ganti Pimpinan: Dari Ahli Serangga ke Sarjana Biologi, Nanik S. Deyang Kini Pimpin Badan Gizi Nasional

Presiden Prabowo melakukan perombakan pimpinan Badan Gizi Nasional setelah evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis selama hampir 1,5 tahun.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nanik S. Deyang

Nanik S. Deyang

Okepost.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memiliki pimpinan baru. Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya memimpin lembaga tersebut sejak awal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pergantian ini menjadi sorotan publik karena latar belakang kedua tokoh yang berbeda, dari ahli serangga ke sarjana biologi.

Keputusan pergantian pimpinan diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada 2 Juni 2026.

Selain mengganti kepala lembaga, pemerintah juga melakukan perubahan pada jajaran wakil kepala BGN sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Dadan Hindayana Dikenal Sebagai Ahli Entomologi

Sebelum memimpin BGN, Dadan Hindayana dikenal sebagai akademisi dan peneliti di bidang entomologi atau ilmu yang mempelajari serangga. Ia merupakan dosen dan peneliti yang memiliki rekam jejak panjang di dunia akademik, khususnya dalam bidang perlindungan tanaman dan ekologi serangga.

Baca Juga :  63 Personel TNI-Polri Terima Brevet Kehormatan Setia Waspada dari Danpaspampres

Selama menjabat sebagai Kepala BGN, Dadan bertanggung jawab mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan menekan angka stunting.

Nanik S. Deyang Naik dari Wakil Kepala Menjadi Kepala BGN

Nanik S. Deyang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Perempuan kelahiran 1968 tersebut memiliki latar belakang pendidikan biologi dan pengalaman panjang di dunia media serta organisasi politik sebelum bergabung dengan BGN.

Ia juga dikenal aktif melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.

Penunjukan Nanik dinilai memberikan kesinambungan terhadap program yang sudah berjalan karena ia telah terlibat dalam berbagai kebijakan strategis BGN sejak awal pembentukannya.

Evaluasi Kinerja Jadi Dasar Pergantian

Pemerintah menjelaskan bahwa pergantian pimpinan BGN merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga tersebut selama sekitar satu setengah tahun terakhir. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk tata kelola organisasi, pelaksanaan standar operasional, dan kualitas layanan program MBG.

Baca Juga :  Ini Beberapa Penyebab Motor Matic tak Ada Tenaga saat Nanjak

Presiden Prabowo menilai BGN memiliki peran strategis dalam mendukung agenda peningkatan kualitas gizi nasional sehingga diperlukan langkah penyegaran kepemimpinan agar program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Tantangan Besar Menanti Kepala BGN Baru

Sebagai pimpinan baru, Nanik S. Deyang menghadapi tantangan untuk meningkatkan kualitas pengawasan Program Makan Bergizi Gratis yang menjangkau jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia. Selain memastikan kualitas makanan dan keamanan pangan, BGN juga dituntut menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam program tersebut.

Keberhasilan program MBG menjadi salah satu indikator penting pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia pada masa mendatang.(Pro)

Berita Terkait

Kemendagri Buka Peluang Solusi PPPK Paruh Waktu, Simak Selengkapnya
Gaji ke-13 ASN Banjarmasin Cair, PPPK Paruh Waktu Dipastikan Tidak Menerima
Revisi UU P2SK 2026 Perluas Wewenang OJK, Aset Kripto hingga Bursa Mineral Bakal Diawasi Ketat
Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Daftar Penerima dan Kelompok yang Tidak Berhak Mendapatkannya
Gaji Ke-13 dan TPP Ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni 2026, Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu?
Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Kamis pagi turun, Antam stabil
Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu 2026 Berpeluang Cair, Ini Dasar Hukum dan Daerah yang Sudah Siapkan Anggaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:48 WIB

Kemendagri Buka Peluang Solusi PPPK Paruh Waktu, Simak Selengkapnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:42 WIB

BGN Ganti Pimpinan: Dari Ahli Serangga ke Sarjana Biologi, Nanik S. Deyang Kini Pimpin Badan Gizi Nasional

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:38 WIB

Revisi UU P2SK 2026 Perluas Wewenang OJK, Aset Kripto hingga Bursa Mineral Bakal Diawasi Ketat

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:48 WIB

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Daftar Penerima dan Kelompok yang Tidak Berhak Mendapatkannya

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:16 WIB

Gaji Ke-13 dan TPP Ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni 2026, Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Artikel

Buah yang Bagus untuk Otak Anak: Bikin Makin Pintar !

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:57 WIB