Jangan Panik, Ini Cara Membatalkan SPinjam dengan Aman

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Layanan Shopee Pinjam (SPinjam) memudahkan pengguna memenuhi kebutuhan saat dana terbatas. Shopee menawarkan pinjaman tunai dengan proses cepat, bunga rendah, dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meski begitu, sebagian pengguna memilih membatalkan pengajuan SPinjam karena alasan tertentu. Kabar baiknya, pengguna masih bisa membatalkan pinjaman dengan aman selama proses belum disetujui.

Apa Itu SPinjam?
SPinjam merupakan layanan pinjaman tunai dari Shopee yang dikelola PT Lentera Dana Nusantara. Shopee menyediakan fitur ini dengan bunga mulai 1,95 persen per bulan dan tenor cicilan dua hingga 12 bulan.

Baca Juga :  Manchester United dan Liverpool Berebut Jules Kounde, Barcelona Patok Harga 80 Juta Euro

Cara Membatalkan Pengajuan SPinjam
Pengguna hanya bisa membatalkan SPinjam saat status pengajuan masih dalam tahap verifikasi. Jika sistem belum menyetujui pinjaman, pengguna dapat memilih salah satu cara berikut.

  1. Melalui Aplikasi Shopee
    Buka aplikasi Shopee.
    Pilih menu Akun, lalu klik SPinjam.
    Periksa status pengajuan.
    Jika tertulis Sedang Diproses, tekan opsi Batalkan.
  2. Menghubungi Customer Service Shopee
    Hubungi layanan resmi Shopee di 1500702 atau (021) 39500300.
    Sampaikan data akun dan alasan pembatalan.
    Ajukan permohonan pembatalan kepada petugas.
  3. Melalui Email
    Kirim email ke Customer Service Shopee melalui menu bantuan di aplikasi.
    Cantumkan username, alamat email, dan bukti pengajuan.
Baca Juga :  Menkeu Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Ini Daftar Namanya

Tunggu konfirmasi dari pihak Shopee.
Jika Shopee menyetujui permintaan, sistem akan membatalkan pengajuan pinjaman. Namun, jika status pinjaman sudah disetujui dan dana cair, pengguna wajib melunasi cicilan sesuai jatuh tempo.

Berita Terkait

DPR Dukung Program BKN Dekatkan ASN dengan Domisili dan Keluarga, Ini Syaratnya
AHY Luncurkan Garuda Finisher, Wadah Komunitas Lari Gen Z Dan Milenial
Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan
Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya
AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata
Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir
Pertamina Ungkap Pergeseran Konsumsi BBM ke Pertalite dan Biosolar
Dirjen GTK Dukung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Harapan Kabar Baik dari Presiden Prabowo Makin Menguat
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 07:40 WIB

DPR Dukung Program BKN Dekatkan ASN dengan Domisili dan Keluarga, Ini Syaratnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:58 WIB

AHY Luncurkan Garuda Finisher, Wadah Komunitas Lari Gen Z Dan Milenial

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:13 WIB

Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:34 WIB

AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata

Berita Terbaru

Teknologi

Meluncur Agustus 2026, Harga Google Pixel 11 Dikabarkan Naik

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:55 WIB