Daihatsu Espass 2026 Resmi Meluncur, Tantang Avanza dengan Harga Rp 158 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Daihatsu resmi meluncurkan Espass 2026 di Jakarta dan langsung memasarkan mobil ini secara nasional. Daihatsu membanderol Espass terbaru mulai Rp 158 juta dan menargetkan segmen low MPV.

Melalui Espass 2026, Daihatsu membawa kembali nama legendaris dengan pendekatan modern. Mobil ini menyasar keluarga muda dan pelaku usaha yang mengutamakan harga terjangkau dan efisiensi.

Harga Murah Jadi Daya Tarik Utama
Daihatsu memposisikan Espass 2026 sebagai low MPV paling terjangkau di kelasnya. Varian termurahnya terpaut cukup jauh dari harga low MPV populer saat ini.

Selisih harga ini memberi daya tarik kuat bagi konsumen daerah dan pelaku UMKM yang sensitif terhadap biaya pembelian dan operasional.

Desain Modern, Ciri Khas Tetap Dipertahankan

Espass 2026 tampil dengan desain lebih aerodinamis dan garis bodi tegas. Gril beraksen krom dan lampu LED membuat tampilannya lebih modern.

Baca Juga :  Kode Redeem Roblox 25 Januari 2026: Klaim Bundle Karakter & Aksesori Gratis

Daihatsu tetap mempertahankan pintu geser untuk memudahkan akses di area sempit. Ground clearance tinggi juga mendukung kondisi jalan di berbagai daerah.

Kabin Lega dan Fungsional

Interior Espass 2026 menawarkan konfigurasi tiga baris dengan kapasitas tujuh penumpang. Daihatsu membekali jok yang lebih empuk dan material yang dirancang untuk pemakaian harian.

Dashboard kini mengusung panel instrumen digital dan layar sentuh 8 inci. AC double blower turut meningkatkan kenyamanan kabin untuk iklim tropis.

Fitur Keselamatan Semakin Lengkap

Espass 2026 membawa dual SRS airbag, ABS, EBD, dan ISOFIX. Kamera mundur dan sensor parkir membantu pengemudi bermanuver di area padat.

Varian atas sudah mengusung keyless entry dan push start button, memperkuat kesan modern pada MPV terjangkau ini.

Mesin Irit untuk Kebutuhan Harian Daihatsu membekali Espass 2026 dengan mesin 1.3 liter DOHC Dual VVT-i bertenaga 95 PS dan torsi 120 Nm. Mesin ini mendukung penggunaan harian dan angkut penumpang penuh.

Baca Juga :  Perayaan Malam Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Ini Respons Istana

Pilihan transmisi manual dan otomatis memberi fleksibilitas bagi konsumen. Daihatsu mengklaim konsumsi BBM mencapai 17 km per liter untuk rute kombinasi.

Harga Daihatsu Espass 2026

  • Espass 1.3 M MT   : Rp 158 juta
  • Espass 1.3 X MT    : Rp 168 juta
  • Espass 1.3 X AT      : Rp 179 juta

Siap Ganggu Dominasi Avanza

Dengan harga terjangkau, fitur modern, dan kabin lega, Espass 2026 mengincar konsumen rasional. Mobil ini menawarkan alternatif serius bagi pembeli yang mempertimbangkan low MPV populer.

Daihatsu Espass 2026 tidak hanya mengandalkan nama besar, tetapi juga menghadirkan value yang relevan dengan kondisi pasar Indonesia saat ini.

 

Sumber : https://radarmadura.jawapos.com/oto-tekno/747104570/harga-mulai-rp-158-jutaan-daihatsu-espass-2026-tawarkan-kabin-lega-pintu-geser-dan-fitur-keluarga-yang-jarang-ada-di-low-mpv-murah

Berita Terkait

DPR Pastikan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Diberhentikan, Ini 6 Kesepakatan Penting dengan Pemerintah
39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Mendagri Tito Karnavian Usulkan Tambahan Dana dari APBN
Mendagri Ungkap Strategi Penataan PPPK di Daerah, Pemda Diminta Stop Rekrut Honorer Baru
Wali Kota Sungai Penuh Desak Kepastian PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Nasib Honorer Jadi Sorotan Nasional
DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan dan Jamin Kesejahteraan Bagi PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Syarat dan Penjelasan MenPANRB
Link Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Tersedia 5.127 Formasi di SSCASN BKN
Pendaftaran PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya di SSCASN BKN
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:30 WIB

DPR Pastikan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Diberhentikan, Ini 6 Kesepakatan Penting dengan Pemerintah

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:30 WIB

39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Mendagri Tito Karnavian Usulkan Tambahan Dana dari APBN

Senin, 8 Juni 2026 - 18:33 WIB

Mendagri Ungkap Strategi Penataan PPPK di Daerah, Pemda Diminta Stop Rekrut Honorer Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 15:32 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Desak Kepastian PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Nasib Honorer Jadi Sorotan Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 14:31 WIB

DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan dan Jamin Kesejahteraan Bagi PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Artikel

Cara Membuat Singkong Krispi, Renyah di Luar Lembut di Dalam

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:15 WIB

Otomotif

Motor Listrik MBG Bisa Dikredit, Segini Cicilannya per Bulan

Selasa, 9 Jun 2026 - 08:57 WIB