Malaysia Kaji Pembangunan Jembatan Melaka-Dumai Mulai 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Rencana pembangunan jembatan sepanjang 47 km yang menghubungkan Melaka, Malaysia, dengan Dumai, Indonesia.

Pemerintah Melaka berencana mengalokasikan anggaran sebesar RM 500 ribu atau sekitar Rp 2,04 miliar untuk melakukan kajian teknis, ekonomi, dan logistik terkait pembangunan jembatan menuju Dumai.

Proyek jembatan sepanjang 47 km ini diproyeksikan dapat memperkuat hubungan bilateral serta mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat di pesisir Riau, khususnya di wilayah Bengkalis dan Dumai.

Baca Juga :  Trik Bikin WhatsApp Tidak Bisa Ditelepon Tanpa Perlu Blokir Kontak

Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung penuh studi kelayakan ini sebagai upaya memperkuat konektivitas regional dan membuka jalur strategis baru bagi percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat di pesisir Riau, khususnya Bengkalis dan Dumai,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Toharudin.

Baca Juga :  Kinerja Kementerian PANRB 2026 Diklaim Berdampak Nyata, Reformasi Birokrasi Tekan Kemiskinan hingga 6 Persen

Meskipun dinilai memiliki potensi besar bagi konektivitas regional, rencana ini menuai kritik dari pihak oposisi di Melaka yang mempertanyakan kelayakan finansial proyek tersebut.

Pihak oposisi mengkhawatirkan beban dana publik jika proyek gagal, mengingat anggaran negara bagian Melaka masih sangat bergantung pada bantuan pemerintah pusat untuk perbaikan infrastruktur jalan dasar sekalipun.

Berita Terkait

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:37 WIB

FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade

Berita Terbaru

Artikel

Resep Ati Ampela Rica-Rica, Pedas Gurih dan Bumbunya Meresap

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:58 WIB