Mengenal Kuliner Khas Malaysia

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id. – Malaysia terkenal dengan kuliner yang sangat menggugah selera, hasil perpaduan antara budaya Melayu, Tionghoa, dan Indiaan  Berikut adalah beberapa hidangan yang wajib kamu coba saat berkunjung ke Malaysia.

Nasi Lemak

Nasi Lemak adalah salah satu hidangan paling terkenal di Malaysia. Hidangan ini terdiri dari nasi yang dimasak dengan santan, disajikan dengan sambal pedas, ikan bilis (ikan teri), dan telur rebus. Kamu bisa menambahkannya dengan ayam goreng atau rendang untuk cita rasa yang lebih kaya.

Baca Juga :  Rekrutmen Guru ASN Tak Bisa Sekaligus, MenPAN-RB Buka Fakta Mengejutkan

Roti Canai

Roti Canai adalah jenis roti pipih yang digoreng dengan mentega, biasanya disajikan dengan dal (kuah kacang) atau kari ayam. Hidangan ini sangat populer sebagai sarapan atau camilan ringan di berbagai kedai kopi.

Baca Juga :  BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan

Laksa

Laksa adalah hidangan mie berkuah yang memiliki rasa pedas dan asam. Terdapat beberapa jenis laksa di Malaysia, seperti Laksa Penang yang menggunakan kuah asam dan Laksa Nyonya yang berkuah santan. Setiap varian laksa memiliki cita rasa yang berbeda dan patut dicoba.(sher)

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN
PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?
PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Berita Terbaru