Paripurna Penjelasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD Kota Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (09/12/25).

Rapat Internal ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos.,MH didampingi Wakil Ketua Emrizal, S.Pt serta dihadiri para Anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Tenaga Ahli Fraksi dan jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.

Dalam rapat tersebut, Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib ini merupakan langkah penting untuk memperkuat mekanisme kerja lembaga legislatif, memastikan kepastian hukum dalam setiap proses kedewanan, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Baca Juga :  Wako Alfin Hadiri APEKSI Outlook 2026 Di Bandar Lampung

Penjelasan rancangan tata tertib disampaikan secara komprehensif, meliputi pengaturan mengenai kelembagaan, kelengkapan dewan, tata cara persidangan, mekanisme rapat, hingga ketentuan terkait etika dan disiplin anggota DPRD. Penyempurnaan tata tertib ini juga diharapkan mampu menjawab dinamika kebutuhan kerja DPRD dan perkembangan regulasi yang lebih tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD menegaskan bahwa keteraturan dan kepastian prosedur dalam setiap kegiatan kedewanan merupakan fondasi untuk mewujudkan kinerja DPRD yang profesional, transparan, serta akuntabel.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Gelar Safari Jum’at di Masjid Nurul Hidayah Hamparan Rawang

Pada kesempatan ini juga DPRD Kota Sungai Penuh melanjutkan Paripurna Pembentukan dan Penetapan Pimpinan serta Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Sungai Penuh.

Pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata tertib DPRD sebagai pedoman kerja lembaga, sehingga seluruh proses kedewanan dapat berjalan lebih teratur, profesional, dan mendukung peningkatan kinerja DPRD Kota Sungai Penuh.

Rancangan peraturan Tatib ini selanjutnya akan dibahas pada tahapan berikutnya melalui alat kelengkapan DPRD, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh. (*)

Berita Terkait

Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Dilantik, Wako Alfin Ajak Perkuat Layanan Kesehatan
Sekda Alpian Buka FGD KLHS RDTR Kota Sungai Penuh 2026–2046, Perkuat Tata Ruang Berkelanjutan
Pemkot Sungai Penuh Susun Kajian Risiko Bencana 2026–2030 untuk Perkuat Pembangunan Tangguh
Wali Kota Alfin Tinjau Sunatan Massal Gratis Minker-JS, Ratusan Warga Sungai Penuh Rasakan Manfaatnya
Sungai Penuh Gandeng Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis dan Khitanan Massal untuk Warga
195 CPNS Sungai Penuh Resmi Lulus LATSAR 2026, Azhar Hamzah Tekankan Integritas ASN
Kepsek SDN 043/XI Koto Renah Bantah Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru
Wawako Sungai Penuh Tinjau Proyek KopDes Merah Putih Bersama Danrem 042/Gapu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:47 WIB

Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Dilantik, Wako Alfin Ajak Perkuat Layanan Kesehatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Sekda Alpian Buka FGD KLHS RDTR Kota Sungai Penuh 2026–2046, Perkuat Tata Ruang Berkelanjutan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24 WIB

Pemkot Sungai Penuh Susun Kajian Risiko Bencana 2026–2030 untuk Perkuat Pembangunan Tangguh

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:45 WIB

Wali Kota Alfin Tinjau Sunatan Massal Gratis Minker-JS, Ratusan Warga Sungai Penuh Rasakan Manfaatnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:02 WIB

Sungai Penuh Gandeng Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis dan Khitanan Massal untuk Warga

Berita Terbaru