Pembalap Asal Sulsel Tewas Kecelakaan saat Final Sumatera Cup Prix di Sirkuit Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Kabar duka datang dari seorang pembalap asal Sulawesi Selatan, Ahwin Sanjaya yang tewas kecelakaan di Zabaq National Circuit, Jambi.

Ahwin Sanjaya tewas di tengah jalannya laga Final Sumatera Cup Prix 2025 Piala Bupati Tanjung Jabung Timur yang digelar di Zabaq National Circuit, Minggu (14/12/2025) sore.

Baca Juga :  Jadwal Turnamen Free Fire Tahun Ini, Dari FFNS Hingga EWC 2026

Sumatera Cup Prix 2025 merupakan event balap motor terbesar di Sumatera diikuti pembalap dari berbagai daerah.

Video insiden kecelakaan yang menewaskan Ahwin Sanjaya itu beredar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar, Awhin sempat bertabrakan dengan pembalap lainnya.

Dikutip dari Tribunjambi.com, Ahwin mengalami benturan keras di bagian kepala yang mengakibatkan pendarahan serius hingga meninggal dunia.

Baca Juga :  Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Bulan Desember 2025, Naik Berapa?

Pihak terkait masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap insiden tersebut.

Informasi lebih lanjut mengenai kronologi lengkap kecelakaan masih menunggu laporan resmi lanjutan.

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Wicaksono membenarkan adanya insiden kecelakaan dalam kompetisi tersebut.

Berita Terkait

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

Sungai Penuh

TP PKK Kota Sungai Penuh Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Lomba

Minggu, 16 Agu 2026 - 19:49 WIB

Artikel

9 Manfaat Apel Hijau untuk Kesehatan dan Nutrisinya

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:07 WIB