Okepost.id, Jakarta – Kepolisian resmi menaikkan status kasus kecelakaan kereta api di Bekasi ke tahap penyidikan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan siap mendukung penuh proses hukum demi meningkatkan keselamatan transportasi perkeretaapian.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menegaskan pentingnya investigasi menyeluruh dalam kasus tersebut.
“Investigasi dan seluruh proses harus didukung penuh untuk keselamatan perkeretaapian ke depan,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
16 Korban Jiwa dalam Tabrakan Maut
Kecelakaan melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (17/5). Insiden tragis ini menewaskan sedikitnya 16 orang.
Polisi Periksa Puluhan Saksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti awal yang cukup.
“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV,” jelasnya di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 24 saksi. Pemeriksaan masih berlanjut dengan tambahan tujuh orang yang memiliki peran penting dalam operasional kereta, seperti petugas Pusdalops, PPKA, petugas sinyal, masinis, hingga pengendali perjalanan kereta.
Libatkan Puslabfor, Telusuri Faktor Teknis
Dalam penyidikan, polisi juga menggandeng Puslabfor Mabes Polri untuk mengungkap penyebab kecelakaan. Tim akan menelusuri kemungkinan gangguan teknis, termasuk sistem kelistrikan dan sinyal di lokasi kejadian.
Sopir Taksi Online Masih Berstatus Saksi
Sementara itu, sopir taksi online berinisial RRP yang turut terlibat dalam insiden masih berstatus saksi. Polisi mengungkap bahwa RRP baru bekerja sebagai pengemudi sejak 25 April 2026 dan hanya menjalani pelatihan singkat selama satu hari sebelum kejadian.(Pro)









