Polisi Naikkan Kasus Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek–KRL Bekasi ke Penyidikan

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi KRL Bekasi

Tragedi KRL Bekasi

Okepost.id, Jakarta – Kepolisian resmi menaikkan status kasus kecelakaan kereta api di Bekasi ke tahap penyidikan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan siap mendukung penuh proses hukum demi meningkatkan keselamatan transportasi perkeretaapian.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menegaskan pentingnya investigasi menyeluruh dalam kasus tersebut.

“Investigasi dan seluruh proses harus didukung penuh untuk keselamatan perkeretaapian ke depan,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

16 Korban Jiwa dalam Tabrakan Maut

Kecelakaan melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (17/5). Insiden tragis ini menewaskan sedikitnya 16 orang.

Baca Juga :  Korban Tewas Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

Polisi Periksa Puluhan Saksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti awal yang cukup.

“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV,” jelasnya di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 24 saksi. Pemeriksaan masih berlanjut dengan tambahan tujuh orang yang memiliki peran penting dalam operasional kereta, seperti petugas Pusdalops, PPKA, petugas sinyal, masinis, hingga pengendali perjalanan kereta.

Baca Juga :  Tangani Bencana Sumatera, Presiden Prabowo Instruksikan Jajaran Pemerintah Tidak Libur

Libatkan Puslabfor, Telusuri Faktor Teknis

Dalam penyidikan, polisi juga menggandeng Puslabfor Mabes Polri untuk mengungkap penyebab kecelakaan. Tim akan menelusuri kemungkinan gangguan teknis, termasuk sistem kelistrikan dan sinyal di lokasi kejadian.

Sopir Taksi Online Masih Berstatus Saksi

Sementara itu, sopir taksi online berinisial RRP yang turut terlibat dalam insiden masih berstatus saksi. Polisi mengungkap bahwa RRP baru bekerja sebagai pengemudi sejak 25 April 2026 dan hanya menjalani pelatihan singkat selama satu hari sebelum kejadian.(Pro)

Berita Terkait

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

Artikel

9 Manfaat Apel Hijau untuk Kesehatan dan Nutrisinya

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:07 WIB

Internasional

Indonesia Resmi Ekspor Beras ke Malaysia, Perdana Kirim 1.000 Ton

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:10 WIB