Trafik Libur Nataru Periode 26 Desember 2025 Di JTTS Meningkat 35,95 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, PT Hutama Karya (Persero) terus memantau perkembangan trafik kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) seiring dengan mulainya fase arus balik Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).

Hingga periode 26 Desember 2025, pergerakan kendaraan masih terpantau cukup tinggi pada sejumlah ruas utama, meskipun secara umum terjadi penyesuaian volume lalu lintas dibandingkan puncak arus mudik.

Secara kumulatif, total trafik harian pada ruas tol yang telah beroperasi tercatat mencapai 128.065 kendaraan, atau meningkat 35,95% dibandingkan trafik normal.

Pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Hutama Karya untuk memastikan layanan jalan tol tetap aman, lancar, dan nyaman, khususnya pada masa peralihan arus mudik menuju arus balik.

Rekap Trafik Ruas Tol Fungsional Periode Nataru 2025/2026 (Periode 26 Desember 2025)

Baca Juga :  Manfaat Minum Air Kelapa bagi Ibu Hamil

Sementara itu, untuk ruas tol yang dioperasikan secara fungsional selama periode arus balik Libur Nataru pada tanggal 26 Desember 2025, tercatat sebagai berikut:

  • Tol Sigli – Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 (Seulimeum – Padang Tiji) mencatat trafik sebanyak 1.686 kendaraan.
  • Tol Palembang – Betung (Kramasan – Pangkalan Balai) mencatat trafik sebanyak 2.541 kendaraan.

Hutama Karya berkomitmen untuk terus menjaga kelancaran dan keselamatan trafik di Jalan Tol Trans Sumatera selama periode libur Nataru.

Melalui kesiapan petugas, sarana pendukung, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait, Hutama Karya berupaya memberikan pelayanan terbaik agar setiap perjalanan masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan nyaman, sebagai wujud melayani sepenuh hati.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan dan memastikan kondisi pengemudi tetap prima. Apabila merasa lelah atau mengantuk, pengguna jalan diharapkan menepi dan beristirahat di rest area terdekat. Pastikan juga kartu uang elektronik dalam kondisi baik dan saldo mencukupi sebelum memasuki jalan tol,” kata EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah.

Baca Juga :  Polsek Merlung Pantau Kenaikan Debit Air, Sejumlah Titik Rawan Banjir Terdampak

“Dengan mengutamakan keselamatan bersama, kita SETUJU untuk selamat sampai tujuan, sekaligus merasakan manfaat konektivitas yang semakin baik sehingga perjalanan di Sumatera kini terasa semakin dekat,” jelasnya.

Masyarakat dapat memantau informasi terkini seputar kondisi trafik, layanan jalan tol, serta imbauan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) melalui akun resmi Jalan Tol Hutama Karya di media sosial @hutamakaryatollroad. (*)

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran
PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN
Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Mendag Pastikan Harga Minyakita Belum Naik
Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Dibuka untuk Semua Jurusan, Simak Syarat, Dokumen, dan Lokasi Penempatannya
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Segera Berlaku? Presiden Prabowo Tinggal Teken Aturan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:16 WIB

Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:18 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:53 WIB

PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan

Berita Terbaru