Trafik Libur Nataru Periode 26 Desember 2025 Di JTTS Meningkat 35,95 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, PT Hutama Karya (Persero) terus memantau perkembangan trafik kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) seiring dengan mulainya fase arus balik Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).

Hingga periode 26 Desember 2025, pergerakan kendaraan masih terpantau cukup tinggi pada sejumlah ruas utama, meskipun secara umum terjadi penyesuaian volume lalu lintas dibandingkan puncak arus mudik.

Secara kumulatif, total trafik harian pada ruas tol yang telah beroperasi tercatat mencapai 128.065 kendaraan, atau meningkat 35,95% dibandingkan trafik normal.

Pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Hutama Karya untuk memastikan layanan jalan tol tetap aman, lancar, dan nyaman, khususnya pada masa peralihan arus mudik menuju arus balik.

Rekap Trafik Ruas Tol Fungsional Periode Nataru 2025/2026 (Periode 26 Desember 2025)

Baca Juga :  Modal Jojo hingga Raymond/Joaquin, Indonesia Incar Gelar Thomas Cup 2026

Sementara itu, untuk ruas tol yang dioperasikan secara fungsional selama periode arus balik Libur Nataru pada tanggal 26 Desember 2025, tercatat sebagai berikut:

  • Tol Sigli – Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 (Seulimeum – Padang Tiji) mencatat trafik sebanyak 1.686 kendaraan.
  • Tol Palembang – Betung (Kramasan – Pangkalan Balai) mencatat trafik sebanyak 2.541 kendaraan.

Hutama Karya berkomitmen untuk terus menjaga kelancaran dan keselamatan trafik di Jalan Tol Trans Sumatera selama periode libur Nataru.

Melalui kesiapan petugas, sarana pendukung, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait, Hutama Karya berupaya memberikan pelayanan terbaik agar setiap perjalanan masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan nyaman, sebagai wujud melayani sepenuh hati.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan dan memastikan kondisi pengemudi tetap prima. Apabila merasa lelah atau mengantuk, pengguna jalan diharapkan menepi dan beristirahat di rest area terdekat. Pastikan juga kartu uang elektronik dalam kondisi baik dan saldo mencukupi sebelum memasuki jalan tol,” kata EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah.

Baca Juga :  9 Cara Alami Mengatasi Radang Tenggorokan Yang Bisa Diterapkan Di Rumah

“Dengan mengutamakan keselamatan bersama, kita SETUJU untuk selamat sampai tujuan, sekaligus merasakan manfaat konektivitas yang semakin baik sehingga perjalanan di Sumatera kini terasa semakin dekat,” jelasnya.

Masyarakat dapat memantau informasi terkini seputar kondisi trafik, layanan jalan tol, serta imbauan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) melalui akun resmi Jalan Tol Hutama Karya di media sosial @hutamakaryatollroad. (*)

Berita Terkait

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya
PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Januari 2027, Ini Penjelasan Jadwal dan Anggarannya
Kabar Terbaru PPPK Paruh Waktu: BKN Matangkan Alih Status dan Skema Gaji 2027
Suahasil Nazara Lantik 4 Pejabat DJP, Ini Daftar dan Jabatan Barunya
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Minggu, 27 September 2026 - 17:50 WIB

Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Sabtu, 26 September 2026 - 10:57 WIB

BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Jumat, 25 September 2026 - 09:30 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

INVESTASI

BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 17:23 WIB