Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar karikatur pppk paruh waktu terima THR 2026

Gambar karikatur pppk paruh waktu terima THR 2026

Okepost.id, JAMBI – Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, menyetujui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1 juta untuk ribuan pegawai tersebut.

Kebijakan ini akan diberikan kepada sekitar 6.438 PPPK paruh waktu yang bekerja di berbagai instansi di lingkungan Pemprov Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan anggaran sekitar Rp6,4 miliar untuk merealisasikan kebijakan tersebut. THR itu rencananya akan dibayarkan menjelang Hari Raya Idulfitri agar dapat membantu kebutuhan pegawai.

Baca Juga :  MenPAN RB Blacklist PPPK Paruh Waktu Kategori Ini

Menurut Gubernur Al Haris, pemberian THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para PPPK paruh waktu yang selama ini ikut berkontribusi dalam menjalankan pelayanan publik.

“Kita ingin mereka juga merasakan kebahagiaan menjelang Lebaran. Karena itu kita setujui pemberian THR bagi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Meski demikian, Pemprov Jambi masih menunggu petunjuk teknis atau surat edaran dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan pembayaran THR tersebut.

Jika regulasi dari pemerintah pusat telah diterbitkan, Pemprov Jambi akan segera menindaklanjuti proses pencairan agar THR bisa diterima pegawai sebelum Hari Raya.

Baca Juga :  Inter Milan Bangkit dan Hancurkan Pisa 6-2 di Serie A 2025/2026

Kebijakan ini sekaligus menjadi kabar menggembirakan bagi ribuan PPPK paruh waktu di Jambi, karena selama ini pemberian THR lebih sering difokuskan kepada ASN dan PPPK penuh waktu.

Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat meningkatkan semangat kerja para pegawai sekaligus membantu mereka memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri.**

Baca Juga : Simulasi Hitungan Gaji PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Suahasil Nazara Lantik 4 Pejabat DJP, Ini Daftar dan Jabatan Barunya
KIP Kuliah 2026 untuk Desil Berapa? Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerima
PPPK Paruh Waktu Beralih Penuh Waktu 2027, Segini Kisaran Gaji Pokok Berdasarkan Perpres 11/2024
Air Danau Kerinci Menyusut, Warga Diminta Waspadai Dampaknya
Bukan PPPK Paruh Waktu, Ini Nasib 172 Ribu Guru Honorer yang Belum Lolos Seleksi
Bupati Monadi Buka Festival Kopi Kerinci 2026, Dorong Generasi Muda Jadi Inovator dan Pelaku Agrowisata
Pernyataan Tito soal Tes PPPK Paruh Waktu Picu Protes Aliansi R2 R3
Gaji PPPK 2027 Ditanggung APBN, Rp23 Triliun Disiapkan Pemerintah
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:14 WIB

Suahasil Nazara Lantik 4 Pejabat DJP, Ini Daftar dan Jabatan Barunya

Senin, 21 September 2026 - 17:33 WIB

KIP Kuliah 2026 untuk Desil Berapa? Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerima

Minggu, 20 September 2026 - 19:28 WIB

Air Danau Kerinci Menyusut, Warga Diminta Waspadai Dampaknya

Sabtu, 19 September 2026 - 20:59 WIB

Bukan PPPK Paruh Waktu, Ini Nasib 172 Ribu Guru Honorer yang Belum Lolos Seleksi

Sabtu, 19 September 2026 - 18:30 WIB

Bupati Monadi Buka Festival Kopi Kerinci 2026, Dorong Generasi Muda Jadi Inovator dan Pelaku Agrowisata

Berita Terbaru