BPK Soroti Tata Kelola Danantara, Transparansi Laporan Keuangan BUMN Jadi Perhatian

Catatan BPK terhadap transformasi BUMN dinilai menjadi sinyal kuat agar Danantara segera memperjelas laporan keuangan konsolidasi dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional.

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pemeriksa Keuangan

Badan Pemeriksa Keuangan

Okepost.id, Jakarta – Transformasi pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui perubahan regulasi kembali menjadi sorotan. Catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap tata kelola BUMN dinilai mengirimkan pesan kuat mengenai pentingnya transparansi Danantara, terutama terkait penyusunan laporan keuangan konsolidasi.

Dalam hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025, BPK menegaskan bahwa perubahan tata kelola BUMN setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 membawa konsekuensi besar terhadap pengelolaan keuangan negara.

Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan bahwa perubahan regulasi tersebut memerlukan penguatan sistem tata kelola dan mekanisme akuntabilitas agar tetap sejalan dengan prinsip transparansi, kehati-hatian, serta pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab.

Meski mayoritas kementerian dan lembaga mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK tetap memberikan sejumlah catatan penting. Selain menyoroti efektivitas program pemerintah, lembaga audit negara itu juga menempatkan transformasi BUMN sebagai perhatian utama.

Perubahan struktur pengelolaan BUMN dinilai membawa dampak langsung terhadap posisi fiskal negara. Dividen perusahaan pelat merah yang sebelumnya tercatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kini dikelola melalui Danantara. Kondisi ini membuat proses pencatatan dan pengawasan aset negara membutuhkan sistem yang lebih kuat.

Baca Juga :  Daya Beli Kuat, Ekonomi Indonesia Tumbuh Solid 5,61 Persen pada Awal 2026

Pengajar Departemen Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia, Prianto Budi Saptono, menilai pesan BPK dapat dibaca sebagai peringatan agar proses transisi kelembagaan tidak mengurangi standar akuntabilitas publik.

Menurutnya, Danantara sebagai entitas yang mengonsolidasikan aset sejumlah BUMN besar harus mampu menyajikan laporan keuangan yang jelas dan komprehensif. Jika informasi tersebut belum tersedia, potensi munculnya titik buta dalam pengawasan fiskal akan semakin besar.

Ia menilai penerbitan laporan keuangan yang transparan menjadi kebutuhan penting untuk menjaga kualitas tata kelola sekaligus mempertahankan kepercayaan publik.

Di sisi lain, Danantara menyatakan laporan keuangan konsolidasi tahun buku 2025 masih berada dalam tahap penyelesaian dan audit. Manajemen memastikan laporan tersebut akan disampaikan setelah seluruh proses sesuai ketentuan selesai dilakukan.

Baca Juga :  Rusia Lepas Cadangan Emas Terbesar Sejak 2002, Tekanan Perang dan Defisit Anggaran Makin Berat

Danantara juga menyebut sejumlah perusahaan BUMN yang berada di bawah pengelolaannya mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun lalu. Beberapa perusahaan besar dilaporkan mengalami peningkatan laba dan telah menyelesaikan laporan keuangan masing-masing.

Sorotan terhadap Danantara tidak hanya datang dari BPK. DPR juga mulai mempertanyakan seberapa besar kontribusi lembaga tersebut terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, parlemen meminta pemerintah menjelaskan kontribusi investasi Danantara terhadap target investasi nasional dan agenda pembangunan.

Sejumlah ekonom menilai kejelasan tata kelola Danantara berpotensi memengaruhi persepsi pasar serta penilaian lembaga pemeringkat internasional. Selain menjaga defisit anggaran, pemerintah juga dinilai perlu memastikan transparansi dan mitigasi risiko fiskal berjalan secara konsisten.

Perdebatan mengenai Danantara kini tidak lagi hanya berkaitan dengan pengelolaan aset negara, tetapi juga menyangkut tingkat kepercayaan investor dan arah pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.(Pro)

Berita Terkait

Kadin Minta Independensi Bank Indonesia Dijaga, Investor Tunggu Kepastian Gubernur BI Baru
Laba Hutama Karya Lampaui Target Semester I 2026, Jalan Tol Trans Sumatera Jadi Penopang Utama
Harga Beras Naik 6 Bulan Berturut-turut, Inflasi Pangan Mengancam Daya Beli dan Kemiskinan
Taspen Desak PP Turunan UU ASN 2023 Segera Terbit, Jaminan Pensiun PPPK Jadi Sorotan
Rupiah Diprediksi Bergerak di Kisaran Rp17.950–Rp18.050, Sentimen S&P dan The Fed Jadi Sorotan
Bulog Minta Maaf Usai Hama Gudang Serbu Permukiman Warga Karawang, Fumigasi dan Fogging Disiapkan
DPR dan Pemerintah Sepakati Target Ekonomi 2027 Tumbuh 5,8–6,5%, Danantara Diminta Beri Kontribusi Nyata
Swiss Buka Kesempatan Kerja untuk WNI Lewat Program Young Professionals
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Kadin Minta Independensi Bank Indonesia Dijaga, Investor Tunggu Kepastian Gubernur BI Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03 WIB

Laba Hutama Karya Lampaui Target Semester I 2026, Jalan Tol Trans Sumatera Jadi Penopang Utama

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:42 WIB

Harga Beras Naik 6 Bulan Berturut-turut, Inflasi Pangan Mengancam Daya Beli dan Kemiskinan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:20 WIB

Taspen Desak PP Turunan UU ASN 2023 Segera Terbit, Jaminan Pensiun PPPK Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:32 WIB

Rupiah Diprediksi Bergerak di Kisaran Rp17.950–Rp18.050, Sentimen S&P dan The Fed Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

Nasional

PPPK Guru Hampir 1 Juta, Apakah Bisa Jadi PNS pada 2027?

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:14 WIB