Okepost.id, Jakarta – Transformasi pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui perubahan regulasi kembali menjadi sorotan. Catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap tata kelola BUMN dinilai mengirimkan pesan kuat mengenai pentingnya transparansi Danantara, terutama terkait penyusunan laporan keuangan konsolidasi.
Dalam hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025, BPK menegaskan bahwa perubahan tata kelola BUMN setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 membawa konsekuensi besar terhadap pengelolaan keuangan negara.
Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan bahwa perubahan regulasi tersebut memerlukan penguatan sistem tata kelola dan mekanisme akuntabilitas agar tetap sejalan dengan prinsip transparansi, kehati-hatian, serta pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab.
Meski mayoritas kementerian dan lembaga mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK tetap memberikan sejumlah catatan penting. Selain menyoroti efektivitas program pemerintah, lembaga audit negara itu juga menempatkan transformasi BUMN sebagai perhatian utama.
Perubahan struktur pengelolaan BUMN dinilai membawa dampak langsung terhadap posisi fiskal negara. Dividen perusahaan pelat merah yang sebelumnya tercatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kini dikelola melalui Danantara. Kondisi ini membuat proses pencatatan dan pengawasan aset negara membutuhkan sistem yang lebih kuat.
Pengajar Departemen Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia, Prianto Budi Saptono, menilai pesan BPK dapat dibaca sebagai peringatan agar proses transisi kelembagaan tidak mengurangi standar akuntabilitas publik.
Menurutnya, Danantara sebagai entitas yang mengonsolidasikan aset sejumlah BUMN besar harus mampu menyajikan laporan keuangan yang jelas dan komprehensif. Jika informasi tersebut belum tersedia, potensi munculnya titik buta dalam pengawasan fiskal akan semakin besar.
Ia menilai penerbitan laporan keuangan yang transparan menjadi kebutuhan penting untuk menjaga kualitas tata kelola sekaligus mempertahankan kepercayaan publik.
Di sisi lain, Danantara menyatakan laporan keuangan konsolidasi tahun buku 2025 masih berada dalam tahap penyelesaian dan audit. Manajemen memastikan laporan tersebut akan disampaikan setelah seluruh proses sesuai ketentuan selesai dilakukan.
Danantara juga menyebut sejumlah perusahaan BUMN yang berada di bawah pengelolaannya mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun lalu. Beberapa perusahaan besar dilaporkan mengalami peningkatan laba dan telah menyelesaikan laporan keuangan masing-masing.
Sorotan terhadap Danantara tidak hanya datang dari BPK. DPR juga mulai mempertanyakan seberapa besar kontribusi lembaga tersebut terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, parlemen meminta pemerintah menjelaskan kontribusi investasi Danantara terhadap target investasi nasional dan agenda pembangunan.
Sejumlah ekonom menilai kejelasan tata kelola Danantara berpotensi memengaruhi persepsi pasar serta penilaian lembaga pemeringkat internasional. Selain menjaga defisit anggaran, pemerintah juga dinilai perlu memastikan transparansi dan mitigasi risiko fiskal berjalan secara konsisten.
Perdebatan mengenai Danantara kini tidak lagi hanya berkaitan dengan pengelolaan aset negara, tetapi juga menyangkut tingkat kepercayaan investor dan arah pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.(Pro)









