BKN Siapkan 6,5 Juta Lemari Digital untuk ASN, Arsip Aman dari Risiko Bencana

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh (ist)

Poto : Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh (ist)

Okepost.id – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan 6,5 juta lemari digital untuk aparatur sipil negara (ASN).

Platform bernama ASN Digital ini mulai diluncurkan pada pertengahan 2025 sebagai bagian dari transformasi layanan kepegawaian berbasis digital.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa setiap ASN akan memiliki satu lemari digital untuk menyimpan arsip penting.

ASN dapat mengunggah dokumen riwayat pendidikan, mulai dari ijazah SD hingga S3, serta dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan akta perkawinan.

Baca Juga :  Minum Kopi Tanpa Gula, Ini Penjelasan & Manfaatnya

BKN menghadirkan lemari digital untuk melindungi dokumen ASN dari risiko kerusakan akibat kebakaran, banjir, atau kehilangan. Dengan sistem ini, ASN tetap memiliki salinan arsip resmi meski dokumen fisik rusak atau hilang.

ASN Digital juga berfungsi sebagai superapp layanan kepegawaian satu pintu. Sistem ini mengintegrasikan 47 layanan manajemen ASN, mulai dari rekrutmen, pengembangan karier, hingga pensiun.

Baca Juga :  Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya

ASN dapat mengakses layanan MyASN, SIASN, SSCASN, dan berbagai layanan administrasi BKN lainnya melalui laman resmi asndigital.bkn.go.id.

Untuk menggunakan layanan tersebut, ASN wajib mengaktifkan sistem keamanan Multi-Factor Authentication (MFA).

BKN juga mengimbau ASN agar rutin memperbarui data dan dokumen di lemari digital demi memastikan keakuratan informasi kepegawaian.

Dengan kehadiran ASN Digital, pemerintah mempercepat digitalisasi administrasi ASN sekaligus meningkatkan keamanan arsip negara. (tim)

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN
PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?
Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S
PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Berita Terbaru