Okepost.id, Jakarta – Aliansi Honorer Non Database BKN Indonesia memberikan respons positif atas komitmen Ketua Panitia Kerja (Panja) Perancang Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, Syamsurizal, yang berjanji akan membawa langsung aspirasi tenaga honorer non-ASN kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).
Komitmen tersebut disampaikan dalam forum Public Discourse Vol.2, sebuah ruang dialog yang mempertemukan perwakilan tenaga honorer dengan pembuat kebijakan untuk membahas masa depan tenaga non-ASN di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Syamsurizal menegaskan bahwa dirinya akan mengupayakan penyampaian langsung berbagai aspirasi dari aliansi honorer kepada pemerintah pusat dalam waktu dekat.
“Saya akan mengupayakan dalam waktu dekat untuk menyampaikan langsung suara-suara teman-teman aliansi kepada Menteri PANRB,” ujarnya.
Apresiasi dari Aliansi Honorer Non Database BKN
Ketua Aliansi Honorer Non Database BKN Indonesia, Rafzamzali, menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut. Menurutnya, komitmen ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer non database yang selama ini menanti kepastian status kepegawaian.
Ia menilai banyak tenaga honorer non-ASN telah mengabdi dalam waktu lama di berbagai instansi, namun belum mendapatkan kejelasan dalam pendataan resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami mengapresiasi komitmen ini. Ini menjadi harapan besar bagi tenaga honorer non database yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan kepastian status,” kata Rafzamzali.
Aliansi Akan Kawal Proses Kebijakan
Aliansi Honorer Non Database BKN Indonesia menegaskan akan terus mengawal proses penyampaian aspirasi tersebut hingga menghasilkan kebijakan yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.
Mereka berharap pemerintah segera memberikan solusi konkret terkait penataan tenaga honorer, khususnya bagi pegawai yang belum masuk dalam database resmi BKN.(Pro)









