Penghapusan PPPK Paruh Waktu pada 2026, Ini Penjelasan MenPan-RB

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MenPan-RB RI

MenPan-RB RI

Okepost.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menegaskan bahwa kabar mengenai penghapusan status PPPK paruh waktu pada 2026 tidak benar.

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah untuk menghapus skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Baca Juga :  CASN 2026 Segera Dibuka? PPPK Paruh Waktu Deg-degan Menunggu Kepastian Nasib

Menurutnya, skema tersebut masih menjadi bagian dari upaya penataan tenaga honorer di instansi pemerintah.

Sistem PPPK paruh waktu juga berfungsi sebagai solusi sementara bagi pegawai non-ASN yang belum mendapatkan formasi penuh.

Pemerintah nantinya akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut, termasuk kemungkinan perubahan status pegawai sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.

Baca Juga :  Klasemen SEA Games 2025 Usai Filipina Unggul

Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum memiliki sumber resmi terkait kebijakan kepegawaian pemerintah.

Berita Terkait

Kemendagri Buka Peluang Solusi PPPK Paruh Waktu, Simak Selengkapnya
BGN Ganti Pimpinan: Dari Ahli Serangga ke Sarjana Biologi, Nanik S. Deyang Kini Pimpin Badan Gizi Nasional
Gaji ke-13 ASN Banjarmasin Cair, PPPK Paruh Waktu Dipastikan Tidak Menerima
Revisi UU P2SK 2026 Perluas Wewenang OJK, Aset Kripto hingga Bursa Mineral Bakal Diawasi Ketat
Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Daftar Penerima dan Kelompok yang Tidak Berhak Mendapatkannya
Gaji Ke-13 dan TPP Ke-13 ASN Cair Mulai 5 Juni 2026, Bagaimana Nasib PPPK Paruh Waktu?
Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Kamis pagi turun, Antam stabil
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:48 WIB

Kemendagri Buka Peluang Solusi PPPK Paruh Waktu, Simak Selengkapnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:42 WIB

BGN Ganti Pimpinan: Dari Ahli Serangga ke Sarjana Biologi, Nanik S. Deyang Kini Pimpin Badan Gizi Nasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:23 WIB

Gaji ke-13 ASN Banjarmasin Cair, PPPK Paruh Waktu Dipastikan Tidak Menerima

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:38 WIB

Revisi UU P2SK 2026 Perluas Wewenang OJK, Aset Kripto hingga Bursa Mineral Bakal Diawasi Ketat

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:48 WIB

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Daftar Penerima dan Kelompok yang Tidak Berhak Mendapatkannya

Berita Terbaru

Otomotif

Citroen C3 Two Tone Tahun 2026: Sekarang Dijual Segini

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:05 WIB

Artikel

Buah yang Bagus untuk Otak Anak: Bikin Makin Pintar !

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:57 WIB