Okepost.id, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026.
Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat operasional Sekolah Rakyat yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di seluruh Indonesia.
Pembukaan seleksi tersebut mengacu pada Pengumuman Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026 dan merupakan tindak lanjut dari Proyek Strategis Nasional (PSN) serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Dalam seleksi kali ini, Kemensos menyediakan sebanyak 5.127 formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat yang akan ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia.
Daftar Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026
Kemensos membuka lima jenis jabatan yang dapat dilamar oleh peserta seleksi, yaitu:
1. Penata Layanan Operasional (Wali Asuh)
Wali Asuh bertugas mendampingi peserta didik selama proses pendidikan dan pengasuhan. Tugasnya mencakup pembinaan, pendampingan, bimbingan, hingga pemantauan perkembangan siswa dari berbagai aspek.
2. Penata Layanan Operasional (Wali Asrama)
Jabatan ini bertanggung jawab mengelola kehidupan peserta didik di lingkungan asrama. Wali Asrama menyusun program kegiatan, mengawasi aktivitas harian siswa, serta membangun karakter disiplin dan kemandirian peserta didik.
3. Pengelola Layanan Operasional (Operator Sekolah)
Operator Sekolah bertugas mengumpulkan, mengolah, mendokumentasikan, dan menginput data sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Pengelola Layanan Operasional (Pengelola Keuangan)
Pengelola Keuangan berperan dalam pengumpulan data keuangan, pengelolaan administrasi keuangan, serta mendukung tata kelola keuangan instansi pemerintah secara profesional dan akuntabel.
5. Operator Layanan Operasional (Tenaga Administrasi)
Tenaga Administrasi bertugas menangani pencatatan dokumen, pengarsipan, pendokumentasian, serta berbagai layanan administrasi pendukung lainnya.
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026 terbuka bagi:
PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kementerian Sosial.
Pelamar umum yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Persyaratan Umum Pelamar
Pelamar wajib memenuhi sejumlah ketentuan berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun.
Tidak pernah dipidana penjara dengan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dengan hukuman dua tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
Tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran disiplin dari tempat kerja sebelumnya.
Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, anggota TNI, maupun anggota Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
Sehat jasmani dan rohani.
Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi program studi minimal B untuk lulusan D-III, D-IV, dan S-1.
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,10.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Bersedia bekerja secara sif dan tinggal di lingkungan Sekolah Rakyat atau asrama yang telah disediakan.
Peran Strategis Sekolah Rakyat
Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperluas akses pendidikan sekaligus memperkuat pengasuhan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Kehadiran tenaga kependidikan yang profesional diharapkan mampu mendukung keberhasilan program tersebut di berbagai daerah.
Dengan dibukanya lebih dari lima ribu formasi PPPK ini, Kemensos memberikan peluang besar bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam dunia pendidikan sekaligus menjadi bagian dari program strategis nasional untuk pengentasan kemiskinan di Indonesia.(Pro)









