THR 2026 Resmi Cair untuk PNS hingga Pensiunan, Ini Komponen dan Jadwal Pembayarannya

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi AI

Gambar Ilustrasi AI

Okepost.id – Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur negara dan pensiunan resmi dimulai pada akhir Februari 2026. Informasi ini turut diberitakan oleh Kompas TV dalam laporan terbarunya.

Pencairan THR dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026, bertepatan dengan awal Ramadan. Pemerintah langsung mentransfer dana ke rekening masing-masing penerima sesuai data administrasi yang tercatat.

Siapa Saja yang Menerima THR?

  • Pemerintah menyalurkan THR kepada sejumlah kelompok, yaitu:
  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat dan daerah
  • Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah aktif
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI dan anggota Polri aktif
  • Para pensiunan PNS, TNI, dan Polri
Baca Juga :  Wali Kota Alfin Serahkan Bantuan Sembako Ramadhan dan RLHB Baznas

Dengan kebijakan ini, jutaan aparatur negara dan pensiunan memperoleh tambahan penghasilan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Komponen THR 2026

Pemerintah menghitung besaran THR berdasarkan komponen penghasilan yang melekat pada masing-masing penerima. Komponen tersebut meliputi:

  • Gaji pokok atau pensiun pokok terakhir
  • Tunjangan keluarga (istri/suami dan anak)
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan lain yang melekat sesuai ketentuan

Besaran yang diterima setiap individu berbeda, tergantung golongan, pangkat, serta struktur tunjangan masing-masing.

Perkiraan Besaran THR

Meski nominal pastinya menyesuaikan data personal tiap penerima, estimasi THR untuk pensiunan berdasarkan golongan berkisar sebagai berikut:

  • Golongan I: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta
  • Golongan II: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp3,2 juta
  • Golongan III: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp3,8 juta
  • Golongan IV: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta
Baca Juga :  Aturan Baru Batik Korpri 2026 untuk PNS dan PPPK, Ini Ketentuannya

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk membiayai pencairan THR tahun ini. Anggaran tersebut mencakup ASN aktif, PPPK, TNI, Polri, serta para pensiunan.

Dengan pencairan lebih awal, pemerintah berharap daya beli masyarakat meningkat selama Ramadan dan menjelang Lebaran, sekaligus mendukung perputaran ekonomi nasional.**

Berita Terkait

Prediksi CPNS 2026 Dibuka Juni, Ini Bocoran Formasi yang Banyak Dibutuhkan
Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul
Sering Dijual di Jalan, Buah Ini Ternyata Penangkal Asam Urat
Manfaat Daun Kencur untuk Kesehatan Tubuh
Kabar Baik untuk Guru Honorer, Kemendikdasmen Pastikan Penugasan dan Gaji Tetap Berjalan
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Pemda-BPD di Kawasan Timur Indonesia
Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Senin 11 Mei 2026
DPR RI Desak Pemerintah Alihkan Guru Honorer ke PPPK Penuh Waktu
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:30 WIB

Prediksi CPNS 2026 Dibuka Juni, Ini Bocoran Formasi yang Banyak Dibutuhkan

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:42 WIB

Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:50 WIB

Sering Dijual di Jalan, Buah Ini Ternyata Penangkal Asam Urat

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:18 WIB

Manfaat Daun Kencur untuk Kesehatan Tubuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:24 WIB

Kabar Baik untuk Guru Honorer, Kemendikdasmen Pastikan Penugasan dan Gaji Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Artikel

Rekomendasi Jus Sayur Terbaik untuk Turunkan Berat Badan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:03 WIB