Hacker Bobol Ribuan Rekening Bank Jambi, Rp19 Miliar Dana Nasabah Terlacak Mengalir ke Kripto

Kriminal

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank 9 Jambi

Bank 9 Jambi

Okepost.id – Peretasan sistem digital Bank Jambi mengakibatkan ribuan rekening nasabah kehilangan dana dalam jumlah besar. Sebagian dana yang dicuri bahkan terdeteksi mengalir ke aset cryptocurrency.

Aparat penegak hukum mencatat total kerugian akibat insiden ini mencapai sekitar Rp143 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp19 miliar berhasil dilacak berpindah ke dompet kripto, sementara dana lainnya tersebar ke sejumlah rekening di bank lain.

Peretasan ini diduga terjadi pada 22 Februari 2026, ketika pelaku berhasil menembus sistem layanan digital bank. Akibat kejadian tersebut, pihak bank sempat menonaktifkan layanan mobile banking dan ATM selama lebih dari 10 hari untuk melakukan pemeriksaan dan memperkuat keamanan sistem.

Baca Juga :  Polsek Merlung Pantau Kenaikan Debit Air, Sejumlah Titik Rawan Banjir Terdampak

Insiden ini berdampak pada sekitar 6.000 lebih rekening nasabah. Rata-rata saldo yang berkurang pada setiap rekening berkisar antara Rp17 juta hingga Rp24 juta.

Selama proses pemulihan sistem berlangsung, banyak nasabah terpaksa datang langsung ke kantor cabang untuk melakukan transaksi secara manual karena layanan digital tidak dapat digunakan.

Pihak kepolisian saat ini terus menelusuri aliran dana yang dicuri, termasuk transaksi yang sudah masuk ke jaringan cryptocurrency. Proses pelacakan dilakukan melalui analisis transaksi digital serta koordinasi dengan berbagai lembaga terkait.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, Wawako Azhar Hamzah Apresiasi Kegiatan Pemuda HIPPERSA

Sementara itu, manajemen Bank Jambi memastikan nasabah tidak akan menanggung kerugian akibat kasus ini. Pihak bank menyatakan siap mengganti dana yang hilang, bahkan jika harus menggunakan laba perusahaan.

Kasus peretasan ini kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku dan memastikan keamanan sistem perbankan ke depannya.**

Berita Terkait

Bandingkan Pembatasan BBM di RI dan Malaysia, Beda Jauh Banget
Wako Alfin Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jambi, Tegaskan Komitmen Transparansi
Wawako Azhar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD
Gubernur Jambi Siapkan Edaran Pembatasan Gawai di Sekolah
Perkuat Sinergi Pasca Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN
Wisata Air Terjun Telun Berasap Kayu Aro, Tiket Masuk Sesuai Perda, Tapi Parkirnya Gratis!
Penataan Pasar Tanjung Bajure Makin Intensif, Wawako Azhar dan Sekda Alpian Tinjau Langsung
BBM Subsidi Diselewengkan ke Tambang Ilegal, Gubernur Jambi Ancam Tindak Tegas
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:00 WIB

Bandingkan Pembatasan BBM di RI dan Malaysia, Beda Jauh Banget

Rabu, 1 April 2026 - 16:49 WIB

Wako Alfin Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jambi, Tegaskan Komitmen Transparansi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:14 WIB

Wawako Azhar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:09 WIB

Gubernur Jambi Siapkan Edaran Pembatasan Gawai di Sekolah

Senin, 30 Maret 2026 - 17:34 WIB

Perkuat Sinergi Pasca Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN

Berita Terbaru