Okepost.id – Pemerintah Kota Mataram mengusulkan agar pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN.
Usulan tersebut akan disampaikan bersama sejumlah pemerintah daerah lain melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia dalam forum resmi tingkat nasional.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menyebut langkah ini penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah tekanan fiskal yang terus meningkat.
Ia menjelaskan, selama ini pembayaran gaji PPPK masih membebani APBD. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin sempit, terlebih setelah adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kami berharap beban gaji PPPK bisa dialihkan ke pusat agar tidak lagi menekan APBD,” ujarnya, Jumat (17/4).
Pemkot Mataram telah melakukan berbagai langkah efisiensi, seperti mengurangi tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dan membatasi belanja operasional, termasuk bahan bakar kendaraan dinas.
Namun, upaya tersebut belum mampu menurunkan porsi belanja pegawai sesuai batas ideal.
Saat ini, belanja pegawai masih berada di angka sekitar 40 persen dari total APBD, melampaui ambang batas 30 persen.
Di sisi lain, kondisi keuangan daerah semakin tertekan setelah Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas hingga Rp370 miliar.
Penurunan ini berdampak langsung pada total APBD yang turun dari sekitar Rp1,9 triliun pada 2025 menjadi Rp1,6 triliun pada 2026.
Menurutnya, gaji PPPK menjadi salah satu komponen terbesar dalam belanja daerah dengan nilai mencapai miliaran rupiah setiap bulan.
Beban tersebut berpotensi meningkat jika sistem penggajian dimasukkan sepenuhnya ke dalam belanja pegawai.
Ia menilai, jika tidak segera ada solusi, kondisi ini bisa memicu pengurangan tenaga PPPK di daerah.
Karena itu, Pemkot Mataram berharap forum nasional APEKSI dapat menjadi jalur strategis untuk menyuarakan aspirasi daerah agar pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji PPPK.
“Ini menjadi salah satu solusi agar tidak terjadi pemangkasan pegawai akibat keterbatasan anggaran,” tegasnya.(Pro)









