Beban APBD Kian Berat, Usulan Gaji PPPK Dialihkan ke APBN

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Okepost.id – Pemerintah Kota Mataram mengusulkan agar pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN.

Usulan tersebut akan disampaikan bersama sejumlah pemerintah daerah lain melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia dalam forum resmi tingkat nasional.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menyebut langkah ini penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah tekanan fiskal yang terus meningkat.

Ia menjelaskan, selama ini pembayaran gaji PPPK masih membebani APBD. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin sempit, terlebih setelah adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Status PPPK Paruh Waktu Diakui ASN, Pemerintah Siapkan Skema Gaji dan Tunjangan

“Kami berharap beban gaji PPPK bisa dialihkan ke pusat agar tidak lagi menekan APBD,” ujarnya, Jumat (17/4).

Pemkot Mataram telah melakukan berbagai langkah efisiensi, seperti mengurangi tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dan membatasi belanja operasional, termasuk bahan bakar kendaraan dinas.

Namun, upaya tersebut belum mampu menurunkan porsi belanja pegawai sesuai batas ideal.

Saat ini, belanja pegawai masih berada di angka sekitar 40 persen dari total APBD, melampaui ambang batas 30 persen.

Di sisi lain, kondisi keuangan daerah semakin tertekan setelah Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas hingga Rp370 miliar.

Penurunan ini berdampak langsung pada total APBD yang turun dari sekitar Rp1,9 triliun pada 2025 menjadi Rp1,6 triliun pada 2026.

Baca Juga :  Aturan Terbaru Minimum Saldo di Bank Mandiri-BRI-BNI Desember 2025

Menurutnya, gaji PPPK menjadi salah satu komponen terbesar dalam belanja daerah dengan nilai mencapai miliaran rupiah setiap bulan.

Beban tersebut berpotensi meningkat jika sistem penggajian dimasukkan sepenuhnya ke dalam belanja pegawai.

Ia menilai, jika tidak segera ada solusi, kondisi ini bisa memicu pengurangan tenaga PPPK di daerah.

Karena itu, Pemkot Mataram berharap forum nasional APEKSI dapat menjadi jalur strategis untuk menyuarakan aspirasi daerah agar pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji PPPK.

“Ini menjadi salah satu solusi agar tidak terjadi pemangkasan pegawai akibat keterbatasan anggaran,” tegasnya.(Pro)

Berita Terkait

Guru Kini Punya 6 Sumber Penghasilan, Ini Rincian Lengkapnya Tahun 2026
Implementasi PPPK Paruh Waktu Terkendala Anggaran, Ratusan Pemda Terancam Gagal Penuhi Aturan
Wako Alfin dan Wawako Azhar Sambut Kunker Danpom II/2 Jambi di Sungai Penuh
BKN Tegaskan Rekrutmen ASN Tetap Lewat Seleksi, Bukan Peralihan
Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digelar PLN, INI SYARAT dan CARANYA!
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terjerat Kasus Nikel, LHKPN Ungkap Harta Rp4,17 M
Skema Baru Gaji ASN dan PPPK 2026, Ini Rinciannya
Jumlah PPPK Nyaris Imbangi PNS, Desakan Kontrak Hingga BUP Menguat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:16 WIB

Guru Kini Punya 6 Sumber Penghasilan, Ini Rincian Lengkapnya Tahun 2026

Minggu, 19 April 2026 - 14:12 WIB

Implementasi PPPK Paruh Waktu Terkendala Anggaran, Ratusan Pemda Terancam Gagal Penuhi Aturan

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Wako Alfin dan Wawako Azhar Sambut Kunker Danpom II/2 Jambi di Sungai Penuh

Sabtu, 18 April 2026 - 08:46 WIB

Beban APBD Kian Berat, Usulan Gaji PPPK Dialihkan ke APBN

Sabtu, 18 April 2026 - 08:05 WIB

BKN Tegaskan Rekrutmen ASN Tetap Lewat Seleksi, Bukan Peralihan

Berita Terbaru

Artikel

Manfaat Okra untuk Kesehatan Tubuh Yang Jarang Diketahui

Senin, 20 Apr 2026 - 09:10 WIB