Pemutihan BPJS Kesehatan Sampai Akhir Desember 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Okepost.id. – Kabar gembira untuk kamu yang menunggak iuran BPJS kamu dapat mengikuti pemutihan BPJS Kesehatan yang akan berakhir pada akhir desember ini. Cek apa saja persyaratannya dan bagaimana cara daftarnya.

Masyarakat Indonesia yang selama ini terbebani tunggakan iuran BPJS Kesehatan kini mendapat angin segar. Pemerintah secara resmi menghadirkan kebijakan penghapusan tunggakan yang berlaku sejak November 2025 dan masih terus berjalan hingga akhir Desember 2025. Langkah strategis ini menjadi jawaban atas keluhan jutaan peserta yang terancam kehilangan akses layanan kesehatan karena status kepesertaan nonaktif.

Baca Juga :  Jangan Sampai Motor Mogok di Jalan! Ini 4 Titik Krusial yang Wajib Dicek Sebelum Mudik Lebaran

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengumumkan kebijakan ini setelah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. Program ini bukan sekadar penghapusan utang semata, melainkan upaya pemerintah memastikan seluruh warga negara tetap mendapatkan jaminan kesehatan yang layak tanpa terhalang persoalan administratif.

Tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat, terutama dari kalangan pekerja informal dan sektor non-formal, menjadi latar belakang utama kebijakan ini. Banyak peserta mandiri yang kehilangan pendapatan akibat kondisi ekonomi yang tidak stabil, sehingga iuran bulanan menjadi beban tersendiri.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Kirim Bantuan Alat Ibadah dan Pakaian untuk Korban Bencana di Pidie

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron menyebutkan total tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional mencapai lebih dari Rp 10 triliun. Angka fantastis ini sebagian besar berasal dari peserta yang memang tidak memiliki kemampuan membayar.

Selain meringankan beban masyarakat, kebijakan ini juga bertujuan memperbaiki akurasi data kepesertaan BPJS sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran di masa mendatang.(sher)

Berita Terkait

Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta
Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026
Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026
PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran
PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN
Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24 WIB

Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:09 WIB

Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:16 WIB

Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK

Berita Terbaru