Wali Kota Sungai Penuh Desak Kepastian PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Nasib Honorer Jadi Sorotan Nasional

Alfin Minta Pemerintah Pusat Segera Tetapkan Skema ASN Baru agar Tenaga Honorer Mendapat Kepastian Status dan Kesejahteraan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sungai Penuh Desak Kepastian PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Wali Kota Sungai Penuh Desak Kepastian PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Okepost.id, Pemerintah Kota Sungai Penuh menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan penetapan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan sikap tersebut saat mengikuti rapat nasional bersama Komisi II DPR RI melalui Zoom Meeting dari ruang Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh, Senin (8/6/2026).

Dalam forum yang membahas penataan tenaga non-ASN secara nasional itu, Alfin menegaskan pemerintah pusat perlu segera memberikan kepastian terkait skema PPPK. Menurutnya, ribuan tenaga honorer di berbagai daerah masih menunggu kejelasan mengenai masa depan status kepegawaian mereka.

“Kepastian regulasi sangat penting agar tenaga non-ASN memperoleh arah yang jelas, sementara pemerintah daerah juga dapat menyusun perencanaan anggaran secara lebih terukur,” ujarnya.

Penataan Honorer Jadi Agenda Prioritas Nasional

Rapat kerja, rapat dengar pendapat (RDP), dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) tersebut mempertemukan pemerintah pusat, DPR RI, serta kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia. Fokus utama pembahasan mencakup penataan tenaga honorer melalui skema PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Pemerintah pusat mendorong lahirnya sistem kepegawaian yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik, sekaligus mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah diminta menyampaikan kondisi riil terkait jumlah tenaga non-ASN, kebutuhan pegawai, serta kapasitas anggaran yang dimiliki.

Daerah Hadapi Tantangan Fiskal

Sejumlah pemerintah daerah mengungkapkan tantangan yang muncul akibat keterbatasan anggaran. Di satu sisi, daerah harus menjaga kualitas pelayanan publik, sementara di sisi lain harus memenuhi kewajiban belanja pegawai sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Kemendagri Buka Peluang Solusi PPPK Paruh Waktu, Simak Selengkapnya

Alfin menegaskan Pemerintah Kota Sungai Penuh mendukung reformasi birokrasi dan penataan ASN. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan yang diterapkan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, kepastian status PPPK akan membantu pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pembangunan dan pengelolaan sumber daya manusia secara berkelanjutan.

Harapan Besar Tenaga Honorer

Pembahasan mengenai PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu menjadi perhatian besar kalangan tenaga honorer. Mereka berharap pemerintah segera menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, peningkatan kesejahteraan, dan jenjang karier yang lebih jelas.

Tenaga honorer selama ini berperan penting dalam berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan administrasi pemerintahan.

Dengan adanya skema PPPK yang terstruktur, pemerintah diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme aparatur sekaligus memberikan perlindungan kerja yang lebih baik bagi para pegawai.

Berdampak Langsung pada Pelayanan Masyarakat

Wali Kota Alfin menilai penataan status ASN tidak hanya berdampak pada pegawai, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan masyarakat.

Sektor pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga pelayanan publik lainnya membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kepastian status dan motivasi kerja yang kuat.

“SDM yang stabil akan mendukung efektivitas birokrasi dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah,” katanya.

Reformasi ASN Terus Berjalan

Pemerintah bersama DPR RI terus mendorong reformasi birokrasi agar lebih profesional, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penataan tenaga non-ASN menjadi salah satu agenda strategis dalam transformasi sistem kepegawaian nasional.

Baca Juga :  Pembalap Asal Sulsel Tewas Kecelakaan saat Final Sumatera Cup Prix di Sirkuit Jambi

Kebijakan PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu diharapkan menjadi solusi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih modern sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap hasil pembahasan bersama Komisi II DPR RI segera menghasilkan kebijakan konkret yang memberikan kepastian bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Apa itu PPPK penuh waktu?

PPPK penuh waktu adalah pegawai pemerintah yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja penuh serta memperoleh hak dan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apa itu PPPK paruh waktu?

PPPK paruh waktu merupakan skema kepegawaian dengan waktu kerja yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan instansi dan kemampuan anggaran pemerintah.

Mengapa kepastian status PPPK penting?

Karena memberikan perlindungan hukum, kepastian karier, peningkatan kesejahteraan, serta jaminan status kerja bagi tenaga honorer.

Apa fokus rapat bersama Komisi II DPR RI?

Pembahasan difokuskan pada penataan tenaga non-ASN, skema PPPK penuh waktu dan paruh waktu, serta evaluasi kebijakan belanja pegawai daerah.

Apa tantangan terbesar pemerintah daerah?

Keterbatasan APBD dan kewajiban menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dengan kebutuhan pelayanan publik.

Apa manfaat penataan PPPK bagi masyarakat?

Penataan PPPK dapat meningkatkan profesionalisme aparatur negara sehingga kualitas pelayanan publik menjadi lebih optimal.(Pro)

Berita Terkait

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Masuk APBN? Honorer Minta Pemerintah Segera Bertindak
Gaji PPPK Dibiayai APBN Masih Dikawal, Honorer Tendik Belum Ingin Berpesta
5 Destinasi Singapura Paling Iconic, Ada Yang Gratis Tanpa Tiket
PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN
Sungai Penuh Gandeng Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis dan Khitanan Massal untuk Warga
Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Mendag Pastikan Harga Minyakita Belum Naik
Rapat Senat Terbuka STIE Sakti Alam Kerinci Wisuda 313 Sarjana Ekonomi Angkatan XXIII Tahun Akademik 2025/2026
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:47 WIB

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Masuk APBN? Honorer Minta Pemerintah Segera Bertindak

Senin, 15 Juni 2026 - 07:59 WIB

Gaji PPPK Dibiayai APBN Masih Dikawal, Honorer Tendik Belum Ingin Berpesta

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:22 WIB

5 Destinasi Singapura Paling Iconic, Ada Yang Gratis Tanpa Tiket

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:53 WIB

PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:02 WIB

Sungai Penuh Gandeng Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis dan Khitanan Massal untuk Warga

Berita Terbaru

Artikel

Tips Masak Ayam Kecap Pedas Manis, Bumbu Meresap Sempurna

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:28 WIB