Mendag Pastikan Harga Minyakita Belum Naik

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita hingga saat ini belum mengalami perubahan. Pemerintah memutuskan mempertahankan HET di level Rp 15.700 per liter sambil memperluas distribusi dan menjaga ketersediaan pasokan minyak goreng di pasar.

Budi mengatakan, pemerintah memang sempat mengkaji kemungkinan penyesuaian HET Minyakita. Namun hingga kini rencana tersebut belum dijalankan karena masih mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi pasar dan stabilitas harga bahan baku.

Sampai saat ini tidak ada kenaikan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng. Jadi, HET minyak goreng masih Rp 15.700 (per liter),” ujar Budi dikutip dari Antara, Sabtu (13/6/2026).Pemerintah sebelumnya telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan penyesuaian harga. Salah satunya berkaitan dengan kondisi harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Baca Juga :  Kanker Ginjal Makin Banyak Ditemukan di Usia 20-30, Makanan Ini Pemicunya

Dulu kan syaratnya kan kalau harga (CPO) stabil, kondisinya sudah memungkinkan, tapi sampai sekarang, sampai saat ini tidak naik,” katanya.
Di tengah belum adanya perubahan HET, pemerintah memilih fokus menjaga pasokan Minyakita agar tetap tersedia bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperluas distribusi Minyakita ke berbagai pasar rakyat melalui perusahaan BUMN sektor pangan.

Distribusi Gandeng BUMN

Budi menjelaskan, pemerintah menggandeng sejumlah BUMN pangan seperti Perum Bulog dan ID FOOD untuk memperkuat distribusi Minyakita di berbagai daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan masyarakat tetap memperoleh minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan pemerintah sekaligus menjaga ketersediaan stok di pasar.

Selain memperluas distribusi, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian dalam skema bantuan pangan. Jika sebelumnya sebagian pasokan Minyakita digunakan untuk program bantuan pemerintah, ke depan kebutuhan tersebut dapat dipenuhi menggunakan minyak goreng dari merek lain.

Baca Juga :  Harga Kripto Hari Ini 30 April 2026: Koin Teratas Kompak Melemah

Pemerintah juga meminta produsen meningkatkan produksi minyak goreng kategori second brand atau merek pendamping Minyakita. Kehadiran produk tersebut dinilai penting untuk menambah pilihan bagi konsumen sekaligus menjaga keseimbangan pasokan di pasar.

Menurut Budi, keberadaan minyak goreng second brand kini semakin mudah ditemukan di pasar rakyat dan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat di tengah tingginya kebutuhan minyak goreng.
“Jadi, tidak hanya Minyakita, tetapi minyak goreng second brand juga sudah banyak. Jadi, sudah mudah untuk didapatkan,” imbuh Budi.

Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap pasokan minyak goreng tetap terjaga dan masyarakat tetap dapat memperoleh produk dengan harga yang terjangkau tanpa perlu khawatir terhadap kenaikan HET Minyakita dalam waktu dekat. (*)

Berita Terkait

Cara Membuat Donat Ubi Ungu Empuk Tanpa Ulen Lama, Praktis dan Lezat
8 tips membuat nasi goreng sederhana yang rasanya seenak nasi goreng restoran.
Gaji PPPK Dibiayai APBN Masih Dikawal, Honorer Tendik Belum Ingin Berpesta
PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN
3 Resep Ceker Ayam yang Lezat, Bumbu Mercon hingga Sop Bening
Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Cara Membuat Singkong Rebus Gula Merah Tanpa Ribet dan Hasilnya Lembut Manis
3 Resep Tumis Kangkung ala Restoran yang Sedap buat Lauk
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:04 WIB

Cara Membuat Donat Ubi Ungu Empuk Tanpa Ulen Lama, Praktis dan Lezat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:16 WIB

8 tips membuat nasi goreng sederhana yang rasanya seenak nasi goreng restoran.

Senin, 15 Juni 2026 - 07:59 WIB

Gaji PPPK Dibiayai APBN Masih Dikawal, Honorer Tendik Belum Ingin Berpesta

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:53 WIB

PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:40 WIB

3 Resep Ceker Ayam yang Lezat, Bumbu Mercon hingga Sop Bening

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam dan Galeri24 Stabil

Senin, 15 Jun 2026 - 09:36 WIB