Permen PKP 4/2025 Resmi Berlaku, Pengelolaan Rumah Susun Diperkuat

Regulasi baru disiapkan untuk menciptakan pengelolaan rumah susun yang lebih profesional, transparan, dan minim sengketa

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musyawarah Daerah (Musda) II Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Jawa Timur

Musyawarah Daerah (Musda) II Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Jawa Timur

Okepost.id, Jakarta – Penguatan tata kelola rumah susun di Indonesia dilakukan melalui penerbitan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rumah Susun Milik serta Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).

Regulasi tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Musyawarah Daerah (Musda) II Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Jawa Timur di Surabaya.

Melalui aturan baru itu, pedoman yang lebih operasional dalam pengelolaan rumah susun diharapkan dapat diterapkan. Berbagai persoalan yang selama ini muncul antara penghuni, pengelola, dan pengembang juga diharapkan dapat diminimalkan.

Baca Juga :  Greenwoods Tahan Harga Rumah Meski BI Rate Naik, Citaville Cibubur Tetap Diburu Pembeli

Kepala Subdirektorat Bina Pelaku Usaha Direktorat Pembinaan Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Kementerian PKP, Manda Machyus, menyampaikan bahwa regulasi tersebut diterbitkan untuk memperkuat peran PPPSRS sekaligus memberikan kepastian tata kelola bagi seluruh pemangku kepentingan.

Peningkatan jumlah hunian vertikal di berbagai kota dinilai menjadi alasan penting perlunya regulasi yang lebih kuat. Pengelolaan kawasan rumah susun disebut perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel seiring bertambahnya jumlah penghuni.

Ketua Umum P3RSI, Adjit Lauhatta, menyatakan bahwa PPPSRS memiliki peran strategis dalam mengelola kepentingan bersama para penghuni. Oleh karena itu, dukungan regulasi yang jelas dan implementatif dinilai sangat diperlukan.

Baca Juga :  Jakarta Barat Jadi Kantong Terbesar Rumah Tak Layak Huni, Program 3 Juta Rumah Didorong Atasi Kawasan Kumuh

Sementara itu, Ketua DPD P3RSI Jawa Timur, Aryanto Hermawan, menilai sosialisasi Permen PKP Nomor 4 Tahun 2025 perlu terus dilakukan agar organisasi penghuni dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui regulasi tersebut, pengelolaan rumah susun diharapkan dapat berjalan lebih tertib serta mampu mengurangi potensi sengketa yang kerap terjadi di lingkungan hunian vertikal.(Pro)

 

 

Berita Terkait

Greenwoods Tahan Harga Rumah Meski BI Rate Naik, Citaville Cibubur Tetap Diburu Pembeli
KPR Tenor 40 Tahun Segera Meluncur, Cicilan Rumah Bisa Lebih Ringan bagi Masyarakat
Jakarta Barat Jadi Kantong Terbesar Rumah Tak Layak Huni, Program 3 Juta Rumah Didorong Atasi Kawasan Kumuh
Investasi Rp37,62 Triliun Ubah Wajah Gading Serpong, Serpong CBD Siap Jadi Magnet Bisnis Baru
BRI Optimistis Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp12 Triliun pada 2026
BI Rate Naik 5,50 Persen, KPR FLPP Dinilai Tetap Aman bagi MBR
The Floritz Gallery Diluncurkan, Kawasan Komersial Perdana Asthara Skyfront City Siap Dongkrak Investasi dan Bisnis
BI Rate Naik ke 5,50 Persen, Cicilan KPR Diperkirakan Bertambah hingga Rp200 Ribu per Bulan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:25 WIB

Greenwoods Tahan Harga Rumah Meski BI Rate Naik, Citaville Cibubur Tetap Diburu Pembeli

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:14 WIB

KPR Tenor 40 Tahun Segera Meluncur, Cicilan Rumah Bisa Lebih Ringan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:30 WIB

Jakarta Barat Jadi Kantong Terbesar Rumah Tak Layak Huni, Program 3 Juta Rumah Didorong Atasi Kawasan Kumuh

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:12 WIB

Investasi Rp37,62 Triliun Ubah Wajah Gading Serpong, Serpong CBD Siap Jadi Magnet Bisnis Baru

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:52 WIB

BRI Optimistis Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp12 Triliun pada 2026

Berita Terbaru

Otomotif

Harga Terbaru Hyundai Tucson Hybrid Tahun 2026, Harganya Segini

Minggu, 21 Jun 2026 - 12:47 WIB