Besaran Dana PIP 2026 untuk SD, SMP, dan SMA, Ini Sasaran Utama Penerima Bantuan Pendidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2026 sebagai upaya membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan hingga jenjang menengah. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan peserta didik, mulai dari pembelian perlengkapan sekolah hingga biaya penunjang belajar lainnya. Penyaluran PIP dilakukan secara bertahap sepanjang tahun dan menyasar siswa yang memenuhi kriteria tertentu.

Bagi siswa maupun orang tua, penting untuk mengetahui besaran bantuan yang diterima serta kelompok yang menjadi prioritas penerima Program Indonesia Pintar.

Besaran Dana PIP 2026

Nilai bantuan PIP berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Berikut rincian bantuan yang diberikan pemerintah pada tahun 2026:

SD/MI/Paket A

Rp450.000 per tahun
Rp225.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir

SMP/MTs/Paket B

Rp750.000 per tahun
Rp375.000 untuk kategori tertentu seperti siswa baru atau kelas akhir

SMA/SMK/MA/Paket C

Rp1.000.000 hingga
Rp1.800.000 per tahun Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir

Baca Juga :  Jus untuk Menurunkan Tensi: Pilihan Alami dan Manfaatnya bagi Kesehatan Jantung

Besaran bantuan tersebut disesuaikan dengan jenjang pendidikan serta status peserta didik yang menerima bantuan pada tahun berjalan.

Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?

Program Indonesia Pintar diprioritaskan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Selain itu, terdapat sejumlah kelompok yang menjadi sasaran utama penerima bantuan.

Berikut kategori penerima PIP 2026:

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdata dalam program bantuan sosial pemerintah.
3. Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
4. Anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
5. Peserta didik yatim, piatu, atau yatim piatu yang berada di sekolah, panti sosial, maupun panti asuhan.
6. Siswa yang terdampak bencana alam. 7. Anak yang sempat putus sekolah dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.
8. Peserta didik yang berasal dari keluarga dengan kondisi sosial ekonomi khusus, seperti orang tua mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), keluarga terpidana, atau berada di wilayah konflik.
9. Anak yang memiliki banyak tanggungan saudara dalam satu rumah tangga.
10. Peserta didik penyandang disabilitas atau yang mengalami gangguan fisik tertentu.
11. Peserta kursus maupun satuan pendidikan nonformal seperti Paket A, Paket B, dan Paket C.

Baca Juga :  Pemerintah Buka Sinyal Rekrutmen ASN 2026, CPNS Diprediksi Dibuka Semester II

Penyaluran Dilakukan Bertahap

Pemerintah menyalurkan bantuan PIP dalam tiga tahap sepanjang tahun.

1. Termin I berlangsung pada Februari hingga April dan diprioritaskan bagi pemegang KIP yang telah terdata dalam sistem bantuan sosial.
2. Termin II berlangsung pada Mei hingga September untuk siswa hasil usulan sekolah atau dinas pendidikan yang telah mengaktifkan rekening pencairan.
3. Termin III berlangsung pada Oktober hingga Desember dan ditujukan bagi penerima lanjutan maupun siswa yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya.

Karena penyaluran dilakukan secara bertahap, siswa yang belum menerima bantuan pada satu termin masih berpeluang mendapatkan pencairan pada tahap berikutnya sesuai hasil verifikasi data pemerintah. (*)

Berita Terkait

4 Buah Terbaik Turunkan Risiko Sakit Jantung Menurut Ahli Kardiologi
Resep Perkedel Kentang Daging Sapi Cincang, Lembut dan Tak Mudah Hancur
Mengapa Penjajah Belanda Dulu Suka Menanam Pohon Asam Jawa di Pinggir Jalan?
CPNS 2026 Segera Dibuka? BKN Ungkap Progres Formasi dan Jadwal Pengumuman Resmi
PTKNI Usulkan 3 Solusi Penataan ASN PPPK, Dorong PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
MPLS Ceria: TK RA MH QASHWA LEMPUR DANAU Sambut Siswa Baru dengan Permainan dan Pengenalan Lingkungan Ramah Anak
Cara Cek Kadar Emas dengan Mudah, Kenali Keaslian dan Nilainya Sebelum Membeli
Resep Sop Iga Sapi Khas Jawa yang Berempah Gurih Kuahnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:15 WIB

4 Buah Terbaik Turunkan Risiko Sakit Jantung Menurut Ahli Kardiologi

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:52 WIB

Resep Perkedel Kentang Daging Sapi Cincang, Lembut dan Tak Mudah Hancur

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:29 WIB

Mengapa Penjajah Belanda Dulu Suka Menanam Pohon Asam Jawa di Pinggir Jalan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:23 WIB

CPNS 2026 Segera Dibuka? BKN Ungkap Progres Formasi dan Jadwal Pengumuman Resmi

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:58 WIB

PTKNI Usulkan 3 Solusi Penataan ASN PPPK, Dorong PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Berita Terbaru