DPR RI Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – DPR RI menyetujui Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari usulan DPR.

DPR mengambil keputusan tersebut dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (27/1/26).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan penunjukan Adies Kadir.

Ia menjelaskan, DPR sekaligus membatalkan persetujuan sebelumnya terhadap Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK pengganti Arief Hidayat.

Baca Juga :  Kesepakatan Komisi X DPR RI, Apakah Guru PPPK Paruh Waktu Jadi PNS?

Habiburokhman menilai Mahkamah Konstitusi membutuhkan penguatan kelembagaan. Menurutnya, penguatan ini penting untuk menjaga marwah MK agar tetap menjalankan tugas dan fungsi konstitusional secara optimal.

“Komisi III memandang Mahkamah Konstitusi perlu sosok hakim yang memiliki pemahaman hukum komprehensif serta rekam jejak kuat di bidang hukum,” ujar Habiburokhman.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang memimpin rapat meminta persetujuan anggota dewan atas usulan tersebut.

Baca Juga :  IJTI Gelar “Ngaji Jurnalistik”, Bahas Etika dan Nurani di Era AI

Ia juga meminta persetujuan pencabutan Putusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025–2026 terkait calon hakim MK sebelumnya.

“Apakah usulan ini dapat disetujui?” tanya Saan kepada peserta rapat.

Seluruh anggota DPR yang hadir langsung menyatakan persetujuan.

“Setuju,” jawab anggota dewan secara serentak.

Dengan keputusan tersebut, DPR RI resmi mengusulkan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkait

21 Ribu PPPK Paruh Waktu Waswas, Rekrutmen Honorer Baru di Jatim Disorot
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik 15%, Pemerintah Didorong Pangkas PPN
BI: Cadangan Devisa USD146,2 Miliar Sangat Kuat, Lampaui Standar Kecukupan IMF
Minyakita Langka di Jakarta, Pedagang Ngeluh Stok Sudah Lama Kosong
Aliansi Honorer Non Database BKN Sambut Positif Komitmen Panja RUU ASN Bahas Aspirasi ke MenPANRB
PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diminta Tak Panik, BKN Pastikan Tidak Dialihkan Jadi Non-ASN
Pemerintah Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Ini Prioritasnya
Rekrutmen Guru ASN Tak Bisa Sekaligus, MenPAN-RB Buka Fakta Mengejutkan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:54 WIB

21 Ribu PPPK Paruh Waktu Waswas, Rekrutmen Honorer Baru di Jatim Disorot

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:52 WIB

Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik 15%, Pemerintah Didorong Pangkas PPN

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:48 WIB

BI: Cadangan Devisa USD146,2 Miliar Sangat Kuat, Lampaui Standar Kecukupan IMF

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:41 WIB

Minyakita Langka di Jakarta, Pedagang Ngeluh Stok Sudah Lama Kosong

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:23 WIB

Aliansi Honorer Non Database BKN Sambut Positif Komitmen Panja RUU ASN Bahas Aspirasi ke MenPANRB

Berita Terbaru

Teknologi

Motorola Rilis HP Murah Moto G37 Power, Baterai Tahan 3 Hari

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:35 WIB

Otomotif

Kawasaki W175 Street ABS Tahun 2026: Sekarang Dijual Segini

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:29 WIB

Teknologi

HP Tipis Motorola Signature Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:39 WIB