Okepost.id, Jakarta – Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia bersiap menyampaikan aspirasi kepada DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam dua agenda audiensi yang akan digelar pada 2 dan 3 Juni 2026.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi para PPPK paruh waktu untuk memperjuangkan peningkatan status kepegawaian dan kesejahteraan yang lebih layak.
Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyempurnakan naskah akademik yang akan menjadi dasar pembahasan bersama para pemangku kebijakan.
Dokumen tersebut memuat berbagai persoalan yang dihadapi PPPK paruh waktu, beserta solusi yang diusulkan kepada pemerintah pusat.
Menurut Rini, jadwal audiensi dengan DPR RI maupun Kemendagri telah dipastikan berjalan sesuai rencana. Ia berharap pertemuan tersebut menghasilkan langkah konkret yang mampu memberikan kepastian masa depan bagi para PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia.
PPPK Paruh Waktu Soroti Ketimpangan Kesejahteraan
Aliansi menilai kondisi PPPK paruh waktu saat ini masih jauh dari harapan. Meski memiliki tanggung jawab dan beban kerja yang sama dengan ASN lainnya, banyak PPPK paruh waktu yang menerima penghasilan rendah dan belum mendapatkan perlindungan kesejahteraan yang memadai.
Rini menegaskan bahwa sebagian besar PPPK paruh waktu menjalankan tugas secara penuh setiap hari. Namun, pendapatan yang diterima tidak mencerminkan beban kerja yang dijalankan.
Menurutnya, terdapat sejumlah daerah yang bahkan belum mampu memberikan gaji layak kepada PPPK paruh waktu. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang menempatkan ASN sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Fokus Perjuangkan Alih Status Menjadi PPPK Penuh Waktu
Dalam audiensi bersama DPR RI pada 2 Juni 2026 dan Kemendagri pada 3 Juni 2026, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia akan memusatkan pembahasan pada usulan perubahan status menjadi PPPK penuh waktu.
Selain itu, mereka juga mendorong pemerintah pusat mengambil alih sistem penggajian melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi ketimpangan pembayaran gaji antar daerah.
Rini menjelaskan bahwa audiensi dengan DPR RI akan melibatkan berbagai organisasi yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih.
Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat perjuangan untuk memperoleh kebijakan yang berpihak kepada PPPK paruh waktu.
Surat ke Presiden Prabowo Belum Mendapat Tanggapan
Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia juga mengaku masih menunggu respons dari pemerintah pusat terkait surat yang telah dikirimkan kepada Presiden RI.
Surat tersebut telah diteruskan melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan. Namun hingga kini, pihak aliansi belum menerima tanggapan resmi mengenai permohonan audiensi maupun penyampaian aspirasi.
Meski demikian, Aliansi tetap memilih jalur dialog dan komunikasi persuasif dengan harapan pemerintah dapat mendengarkan langsung kondisi yang dialami para PPPK paruh waktu di berbagai daerah.
Tiga Tuntutan Utama PPPK Paruh Waktu
Dalam pertemuan dengan DPR RI dan Kemendagri, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia membawa tiga tuntutan utama, yaitu:
Mengangkat PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu pada tahun 2026.
Mengalihkan pembayaran gaji PPPK ke APBN.
Menetapkan gaji PPPK Paruh Waktu minimal setara UMK agar kesejahteraan pegawai lebih terjamin.
Aliansi berharap pemerintah segera mengambil keputusan yang memberikan kepastian status, penghasilan, dan masa depan bagi PPPK paruh waktu yang selama ini berkontribusi dalam pelayanan publik nasional.(Pro)









