Okepost.id, Jakarta – Harga emas Antam hari ini, Rabu 3 Juni 2026, terpantau masih bertahan di level yang sama dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Tidak ada perubahan pada harga jual maupun harga buyback emas batangan yang diterbitkan oleh Antam.
Berdasarkan informasi terbaru dari , harga emas Antam ukuran 1 gram tetap berada di angka Rp2.774.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas juga tidak mengalami perubahan dan masih berada di level Rp2.584.000 per gram.
Stabilnya harga emas Antam hari ini memberikan kepastian bagi investor yang tengah mempertimbangkan waktu terbaik untuk membeli atau menjual logam mulia.
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 3 Juni 2026
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran:
Emas 0,5 gram: Rp1.437.000
Emas 1 gram: Rp2.774.000
Emas 5 gram: Rp13.645.000
Emas 10 gram: Rp27.235.000
Emas 25 gram: Rp67.962.000
Emas 50 gram: Rp135.845.000
Emas 100 gram: Rp271.612.000
Emas 500 gram: Rp1.357.320.000
Emas 1.000 gram: Rp2.714.600.000
Harga tersebut berlaku di butik dan jaringan penjualan resmi Logam Mulia Antam pada hari ini.
Harga Buyback Emas Antam Bertahan
Selain harga jual, Antam juga mempertahankan harga buyback di level Rp2.584.000 per gram. Buyback merupakan layanan pembelian kembali emas batangan dari konsumen oleh Antam.
Harga buyback menjadi acuan penting bagi investor yang ingin mencairkan investasi emasnya menjadi uang tunai.
Nilai buyback umumnya lebih rendah dibandingkan harga jual karena adanya selisih atau spread yang menjadi bagian dari mekanisme perdagangan logam mulia.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Investor juga perlu memahami aturan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas batangan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajaknya meliputi:
1,5 persen bagi pemilik NPWP
3 persen bagi non-NPWP
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Sementara untuk pembelian emas batangan, pemerintah mengenakan PPh 22 sebesar:
0,45 persen bagi pemilik NPWP
0,9 persen bagi non-NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Emas Tetap Jadi Pilihan Investasi Aman
Meski harga emas hari ini tidak bergerak, logam mulia masih menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat.
Emas dikenal memiliki kemampuan menjaga nilai aset dalam jangka panjang dan sering dijadikan instrumen lindung nilai saat kondisi ekonomi global bergejolak.
Investor disarankan untuk terus memantau perkembangan harga emas secara berkala agar dapat menentukan strategi investasi yang sesuai dengan kondisi pasar. (Pro)









