Okepost.id, Jakarta – Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan sejak awal Juni 2026.
Kebijakan tersebut diperkirakan memberikan dorongan tambahan terhadap konsumsi rumah tangga, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru.
Sejumlah ekonom menilai dana yang diterima jutaan ASN dan pensiunan akan mengalir ke berbagai sektor ekonomi, mulai dari pendidikan, kebutuhan pokok, transportasi, hingga belanja rumah tangga.
Meski demikian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional diperkirakan masih terbatas karena sifatnya hanya bersifat sementara.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan pencairan gaji ke-13 tetap memberikan kontribusi positif terhadap aktivitas ekonomi nasional.
Namun, besarnya pengaruh terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tidak terlalu signifikan dibandingkan ukuran perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Menurut Yusuf, momentum pencairan gaji ke-13 menjadi faktor penting karena bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang masuk sekolah.
Ia memperkirakan sebagian besar dana tersebut akan digunakan untuk membayar biaya pendidikan, membeli perlengkapan sekolah, memenuhi kebutuhan transportasi, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.
Tambahan pendapatan tersebut dinilai mampu menjaga daya beli masyarakat setelah berakhirnya momentum Ramadan dan Idulfitri yang sebelumnya menopang konsumsi rumah tangga pada awal tahun.
Menjadi Bantalan Daya Beli
Yusuf menegaskan bahwa gaji ke-13 lebih tepat diposisikan sebagai instrumen penyangga daya beli dibandingkan motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru.
Ia menjelaskan bahwa konsumsi rumah tangga pada kuartal pertama 2026 mendapat dukungan dari berbagai faktor musiman. Setelah periode tersebut berakhir, tantangan terbesar adalah menjaga agar konsumsi masyarakat tidak mengalami perlambatan yang tajam.
Di sisi lain, tidak seluruh penerima gaji ke-13 akan langsung membelanjakan dana yang diterimanya. Sebagian masyarakat diperkirakan memilih menyimpan dana tersebut sebagai tabungan atau investasi sederhana sebagai langkah antisipasi terhadap ketidakpastian ekonomi.
Kelompok masyarakat menengah dan menengah atas dinilai lebih berpotensi mengalokasikan dana tambahan ke instrumen simpanan.
Sementara kelompok menengah bawah cenderung menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan mendesak, khususnya pendidikan anak dan kebutuhan pokok sehari-hari.
UMKM dan Sektor Ritel Berpotensi Menikmati Dampak Positif
Pengamat Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai pencairan gaji ke-13 akan memberikan dampak positif terhadap berbagai sektor ekonomi yang berkaitan langsung dengan konsumsi masyarakat.
Sektor perdagangan ritel, jasa pendidikan, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), transportasi lokal, hingga pasar tradisional diperkirakan menjadi pihak yang paling merasakan perputaran uang dari pencairan gaji ke-13 tersebut.
Menurut Syafruddin, daerah yang memiliki jumlah ASN cukup besar berpotensi menikmati peningkatan aktivitas ekonomi selama periode pencairan berlangsung.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa efek yang ditimbulkan tetap bersifat musiman karena penerima manfaat kebijakan tersebut hanya mencakup ASN, pensiunan, dan kelompok tertentu.
Inflasi dan Ketidakpastian Ekonomi Jadi Pertimbangan
Syafruddin menambahkan bahwa keputusan masyarakat dalam membelanjakan gaji ke-13 juga dipengaruhi kondisi ekonomi saat ini.
Tekanan inflasi, kenaikan harga pangan, pelemahan nilai tukar rupiah, serta ketidakpastian ekonomi global membuat sebagian rumah tangga memilih lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan.
Dalam kondisi tersebut, masyarakat cenderung memprioritaskan kebutuhan primer dibandingkan belanja sekunder. Banyak keluarga juga memilih memperkuat cadangan dana dan menghindari penambahan utang baru.
Data inflasi yang mencapai 3,08 persen pada Mei 2026 menunjukkan tekanan harga masih dirasakan masyarakat, terutama pada sektor pangan dan transportasi.
Kondisi ini membuat rumah tangga semakin selektif dalam mengatur pengeluaran.
Karena itu, meskipun gaji ke-13 mampu membantu menjaga konsumsi masyarakat pada semester II 2026, para ekonom menilai kebijakan tersebut belum cukup kuat untuk menciptakan lonjakan pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Namun demikian, pencairan gaji ke-13 tetap menjadi stimulus penting yang dapat membantu menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih berlangsung.(Pro)









