Harga Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Turun, Ini Rinciannya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Harga emas cetakan UBS dan Galeri 24 yang diperdagangkan di Pegadaian tercatat kompak melemah pada perdagangan Selasa, 3 Februari 2026, dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, harga emas UBS ukuran 0,5 gram dijual seharga Rp1.605.000. Sementara itu, emas Galeri 24 ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.549.000.

Untuk ukuran 1 gram, emas UBS dipatok di harga Rp2.968.000, atau turun Rp28.000 dibandingkan perdagangan kemarin. Adapun emas Galeri 24 ukuran 1 gram dijual seharga Rp2.955.000, turun Rp26.000 dari harga sebelumnya.

Pada ukuran yang lebih besar, emas UBS 5 gram dibanderol Rp14.555.000, sedangkan emas Galeri 24 5 gram dijual Rp14.485.000.
Sementara itu, emas UBS ukuran 10 gram dijual seharga Rp28.958.000, dan emas Galeri 24 ukuran 10 gram berada di level Rp28.893.000.

Baca Juga :  Yamaha Fazzio Hybrid Terbaru Meluncur, Tampil Lebih Stylish untuk Gen Z

Untuk kategori ukuran besar, emas UBS 50 gram dibanderol Rp144.210.000, sedangkan emas Galeri 24 ukuran 50 gram dijual Rp143.575.000.

Adapun emas UBS ukuran 500 gram dipasarkan dengan harga Rp1.439.410.000. Sementara emas Galeri 24 ukuran 1.000 gram dibanderol Rp2.863.039.000.

Di sisi lain, harga buyback (harga beli kembali) emas ukuran 1 gram juga tercatat melemah. Pegadaian menetapkan harga buyback emas UBS sebesar Rp2.748.000, sedangkan emas Galeri 24 berada di level Rp2.750.000 per gram.

Baca Juga :  Jangan Panik, Ini Cara Membatalkan SPinjam dengan Aman

Sebagai informasi, pembelian emas di Pegadaian dapat dilakukan secara langsung di outlet maupun secara daring melalui aplikasi Pegadaian Digital yang tersedia di Play Store dan App Store.

Calon nasabah cukup mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas serta melampirkan identitas diri seperti KTP atau paspor.

Saldo emas yang dimiliki nasabah dapat dicetak menjadi emas batangan dari berbagai merek, seperti Antam, UBS, UBS Disney, Lotus Archi, dan Dinar, dengan pilihan keping mulai dari 0,25 gram hingga 1.000 gram.

Berita Terkait

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru
Kabar Baik Guru PPPK, Tiga Skema Pengangkatan Disiapkan untuk 2027
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:28 WIB

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Nasional

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:46 WIB