Heboh Usulan Guru Honorer Jadi PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu Merasa Terpinggirkan?

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi PPPK

Gambar ilustrasi PPPK

Okepost.id, Jakarta – Wacana pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali memicu perdebatan hangat di kalangan tenaga pendidik dan aparatur sipil negara. Banyak pihak menilai, kebijakan tersebut tidak bisa diputuskan secara sepihak tanpa mempertimbangkan skema kepegawaian yang sudah berjalan saat ini.

Sejumlah pengurus forum honorer bahkan menyoroti posisi PPPK dan PPPK paruh waktu yang selama ini sudah lebih dulu diangkat melalui jalur resmi pemerintah. Mereka menilai, jika benar ada kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi PNS, maka kelompok PPPK yang sudah lebih dulu lolos seleksi seharusnya tidak diabaikan.

Baca Juga :  BKN Terbitkan Aturan Baru Pencantuman Gelar ASN, Pengajuan Wajib Lewat SIASN

“Bukan hanya soal siapa yang lebih dulu mengabdi, tapi juga soal keadilan dalam sistem yang sudah dibangun,” demikian pandangan yang mengemuka dari kalangan forum honorer.

PPPK dan PPPK paruh waktu disebut telah melewati proses seleksi ketat dan resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Banyak di antara mereka juga merupakan mantan tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun sebelum akhirnya diangkat melalui mekanisme PPPK.

Di sisi lain, wacana pengangkatan guru honorer menjadi PNS yang kembali mencuat di parlemen membuat sebagian kalangan PPPK merasa khawatir akan adanya ketimpangan kebijakan. Mereka berharap pemerintah lebih berhati-hati agar tidak menimbulkan kecemburuan antar kelompok tenaga pendidik.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gabungan, Sekda Alpian Tekankan Disiplin ASN dan Apresiasi Peserta Didik Berprestasi

Sementara itu, pemerintah masih terus melanjutkan proses penataan tenaga non-ASN melalui skema PPPK dan PPPK paruh waktu sebagai bagian dari reformasi birokrasi, termasuk untuk menjamin kepastian status kepegawaian di sektor pendidikan.

Hingga kini, pembahasan mengenai masa depan guru honorer, PPPK, dan PPPK paruh waktu masih terus menjadi perhatian publik dan diperkirakan akan terus memicu diskusi hangat di tingkat pemerintah maupun DPR.(Pro)

Berita Terkait

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya
PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Januari 2027, Ini Penjelasan Jadwal dan Anggarannya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 17:08 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Selasa, 29 September 2026 - 11:34 WIB

BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting

Minggu, 27 September 2026 - 17:50 WIB

Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

INVESTASI

BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 17:23 WIB